Pimpin Apel Pagi, Asisten Adum Setda Paser Ingatkan ASN Tak Manipulasi E-Presensi
PASER, Gerbangkaltim.com —Kedisiplinan dan tanggung jawab aparatur sipil negara (ASN) kembali menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser. Hal tersebut disampaikan Asisten Administrasi Umum (Adum) Sekretariat Daerah Kabupaten Paser, Parmadi Bayu Aji, S.Sos., M.Si., saat memimpin apel pagi di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Paser, Rabu (4/11/2026).
Dalam apel yang diikuti jajaran pejabat dan seluruh ASN tersebut, Parmadi mengingatkan pentingnya menjaga kedisiplinan, terutama dalam mematuhi ketentuan jam kerja dan penggunaan sistem presensi elektronik atau e-presensi.
Ia menegaskan, setiap pegawai wajib melakukan pencatatan kehadiran sesuai waktu masuk dan pulang kantor yang telah ditetapkan. ASN juga diminta tidak melakukan manipulasi atau rekayasa data kehadiran melalui sistem e-presensi.
Menurutnya, penerapan sistem presensi elektronik seharusnya menjadi instrumen untuk meningkatkan kedisiplinan, bukan justru dimanfaatkan untuk mengakali aturan jam kerja.
“Seluruh ASN harus mematuhi ketentuan jam kerja yang berlaku. Jangan sampai ada yang melakukan rekayasa e-presensi, baik untuk waktu kedatangan maupun kepulangan. Kedisiplinan harus dimulai dari kejujuran masing-masing pegawai,” tegas Parmadi.
1. WFA setiap Jumat tetap harus produktif
Selain persoalan kedisiplinan, Parmadi juga menyoroti pelaksanaan kebijakan Work From Anywhere (WFA) setiap hari Jumat sebagai bagian dari upaya penghematan energi.
Ia mengingatkan bahwa kebijakan bekerja dari lokasi lain tersebut tidak boleh dijadikan alasan untuk mengurangi tanggung jawab sebagai ASN. Seluruh pegawai tetap harus menjalankan tugas dan memastikan pekerjaan terselesaikan sesuai target.
“Pelaksanaan WFA bukan berarti kita bisa mengabaikan pekerjaan. Meskipun tidak bekerja dari kantor, tanggung jawab sebagai ASN tetap harus dijalankan. Jangan sampai kebijakan ini berdampak pada menurunnya produktivitas maupun kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
2. ASN diminta tetap utamakan pelayanan publik
Parmadi berharap seluruh ASN dan pejabat di lingkungan Pemkab Paser dapat menerapkan kedisiplinan sebagai bagian dari budaya kerja sehari-hari.
Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan jam kerja, kejujuran dalam menggunakan e-presensi, serta tanggung jawab selama pelaksanaan WFA merupakan bagian penting dalam membangun aparatur pemerintahan yang profesional.
Ia juga menekankan agar setiap pegawai tetap mengutamakan kepentingan masyarakat dengan memberikan pelayanan yang cepat, optimal, dan berkualitas.
Apel pagi tersebut dihadiri para Staf Ahli Bupati, para Asisten, kepala bagian (Kabag), serta ASN di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Paser.
Melalui penguatan kedisiplinan dan penerapan kebijakan kerja yang bertanggung jawab, Pemkab Paser berharap produktivitas aparatur tetap terjaga sehingga penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik dapat berjalan maksimal.(adv)
BACA JUGA
