BPJS Kesehatan–Kementerian Koperasi Perkuat Program JKN Lewat Ekosistem Koperasi
Jakarta, Gerbangkaltim.com — BPJS Kesehatan dan Kementerian Koperasi Republik Indonesia memperkuat sinergi dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di Jakarta, Selasa (23/12/2025).
Kerja sama ini ditujukan untuk memperluas perlindungan jaminan kesehatan bagi pelaku koperasi serta masyarakat yang berada dalam ekosistem koperasi di seluruh Indonesia.
Penandatanganan MoU tersebut disaksikan sejumlah menteri dan wakil menteri, di antaranya Menteri Usaha Kecil, Mikro, dan Menengah Maman Abdurrahman, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto, serta Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti mengatakan, keberhasilan Program JKN tidak dapat dilepaskan dari kolaborasi lintas sektor yang kuat dan berkelanjutan. Menurut dia, koperasi memiliki posisi strategis sebagai penggerak ekonomi rakyat sekaligus sarana pemberdayaan sosial yang menjangkau masyarakat hingga tingkat akar rumput.
“Sinergi ini diharapkan mampu membangun ekosistem yang saling menguatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. Nota kesepahaman ini menjadi landasan kerja sama BPJS Kesehatan dan Kementerian Koperasi dalam penyelenggaraan Program JKN di sektor koperasi,” ujar Ghufron.
Ia menjelaskan, ruang lingkup kerja sama meliputi pertukaran dan pemanfaatan data dan informasi, peningkatan literasi serta edukasi Program JKN, peningkatan kepesertaan aktif pelaku koperasi, hingga mendorong koperasi menjadi mitra strategis dalam pelaksanaan Program JKN. Seluruh kerja sama tersebut akan ditindaklanjuti melalui perjanjian kerja sama yang bersifat teknis dan operasional.
Ghufron juga memaparkan capaian Program JKN hingga 1 Desember 2025 yang telah menjangkau lebih dari 284,1 juta jiwa atau sekitar 98 persen dari total penduduk Indonesia. Capaian tersebut menempatkan Program JKN sebagai salah satu sistem jaminan kesehatan terbesar di dunia.
“Ini menunjukkan komitmen negara dalam memastikan seluruh masyarakat memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang layak, bermutu, dan berkesinambungan,” katanya.
Selain memperluas cakupan kepesertaan, BPJS Kesehatan juga terus melakukan transformasi digital untuk meningkatkan kualitas layanan. Berbagai inovasi dikembangkan, mulai dari Aplikasi Mobile JKN, penguatan kanal layanan non-tatap muka, hingga integrasi sistem informasi dengan fasilitas kesehatan.
Melalui Aplikasi Mobile JKN, peserta dapat mengakses berbagai layanan seperti pendaftaran antrean secara daring, perubahan data kepesertaan, skrining riwayat kesehatan, hingga penyampaian pengaduan. BPJS Kesehatan juga menyediakan layanan administrasi melalui WhatsApp PANDAWA di nomor 0811-8165-165 serta Care Center 165.
Sementara itu, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menilai kerja sama ini sebagai fondasi penting dalam memperkuat peran koperasi sebagai bagian dari ekosistem JKN. Ia menegaskan bahwa Kementerian Koperasi mendorong integrasi yang berkelanjutan antara koperasi dan Program JKN, terutama melalui pertukaran data, peningkatan literasi, dan penguatan kepesertaan aktif.
“Kami ingin memastikan seluruh pelaku dan anggota koperasi, khususnya dalam ekosistem Koperasi Merah Putih, terlindungi oleh Program JKN secara menyeluruh,” ujar Ferry.
Ia juga menyoroti potensi optimalisasi aset koperasi, seperti apotek dan klinik koperasi, untuk mendukung penyelenggaraan Program JKN. Menurutnya, langkah tersebut tidak hanya memberikan nilai tambah bagi koperasi, tetapi juga memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat.
“Ke depan, koperasi diharapkan tidak hanya kuat secara ekonomi, tetapi juga berkontribusi nyata dalam menghadirkan layanan kesehatan yang mudah dijangkau, berkualitas, dan berkelanjutan,” kata Ferry.
BACA JUGA
