BPJS Kesehatan Perkuat Pemerataan Layanan JKN hingga Wilayah Terpencil, 98% Penduduk Terlindungi

BPJS Kesehatan 2025
BPJS Kesehatan perluas akses layanan JKN hingga ke wilayah pedalaman dan perbatasan melalui kanal digital dan kerja sama dengan faskes daerah.

Gerbangkaltim.com, JakartaBPJS Kesehatan kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pemerataan akses layanan kesehatan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk daerah perbatasan dan pelosok. Sepanjang 2024, kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah menjangkau 278,1 juta jiwa atau sekitar 98,45% dari total penduduk, dengan 35 provinsi dan 473 kabupaten/kota telah meraih status Universal Health Coverage (UHC).

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menyebutkan bahwa layanan JKN kini semakin mudah diakses melalui kanal digital, layanan keliling, serta kolaborasi dengan fasilitas kesehatan lokal. “Layanan BPJS Keliling telah hadir di 37.858 titik dengan 940 ribu lebih transaksi. Kami juga membuka pelayanan di 227 Mal Pelayanan Publik dan memperluas kerja sama dengan rumah sakit hingga wilayah yang belum memiliki fasilitas kesehatan standar,” jelas Ghufron dalam acara Public Expose BPJS Kesehatan 2024, Senin (14/7).

Jumlah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bermitra naik 28% dalam 10 tahun terakhir menjadi 23.682 unit. Rumah sakit mitra juga tumbuh signifikan hingga 88% menjadi 3.162 unit. Inisiatif pelayanan juga menjangkau wilayah-wilayah seperti Papua, Maluku, NTT, dan Kalimantan Utara melalui kolaborasi strategis dengan rumah sakit apung dan pengiriman tenaga medis.

Dalam rangka transformasi digital, BPJS Kesehatan juga menghadirkan sejumlah fitur di Mobile JKN, seperti layanan telekonsultasi, i-Care JKN, antrean online, hingga administrasi via Zoom dan WhatsApp (PANDAWA). Layanan ini telah digunakan oleh jutaan peserta untuk akses kesehatan tanpa harus datang langsung ke fasilitas.

“Kami ingin menjadikan layanan kesehatan lebih inklusif, cukup dengan NIK tanpa fotokopi, tanpa biaya tambahan, dan tanpa diskriminasi,” ujar Ghufron.

Capaian kinerja BPJS Kesehatan juga tercermin dalam hasil audit Dana Jaminan Sosial (DJS) yang meraih opini Wajar Tanpa Modifikasian selama 11 tahun berturut-turut. Hingga 2024, aset bersih DJS mencapai Rp49,52 triliun dan hasil investasi Rp5,3 triliun, menunjukkan tata kelola keuangan yang sehat dan akuntabel.

Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Abdul Kadir, menilai capaian ini menjadi tonggak penting menuju fase kematangan Program JKN. Ia juga menekankan bahwa pengawasan terhadap pengelolaan dana publik terus dilakukan secara ketat, sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat dan Presiden.

“Program JKN bukan hanya soal angka, tapi juga bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin hak dasar warga untuk hidup sehat. Kepercayaan publik adalah hasil dari kerja keras seluruh jajaran BPJS Kesehatan,” pungkas Kadir.


Sumber: Siaran Pers BPJS Kesehatan

Tinggalkan Komentar