BPKAD Berau Waspadai Risiko Gagal Bayar Akhir Tahun: Imbas Dana Pusat
TANJUNG REDEB, Gerbangkaltim.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau mulai memasang kuda-kuda dan meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman krisis fiskal di penghujung tahun anggaran 2026. Langkah antisipasi ini diambil menyusul ketidakpastian penyaluran dana kurang bayar dari pemerintah pusat yang berpotensi memicu risiko gagal bayar terhadap pembiayaan belanja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Berau, Sapransyah, mengungkapkan bahwa postur likuiditas keuangan daerah saat ini sebenarnya masih dalam kondisi relatif aman untuk menyelesaikan berbagai kewajiban pembayaran belanja rutin maupun program kerja yang sedang berjalan. Meski begitu, posisi aman tersebut sangat bergantung pada konsistensi penyaluran dana transfer pusat pada sisa dua bulan terakhir tahun ini.
Sapransyah menjelaskan, periode November dan Desember merupakan fase paling krusial bagi postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Berau. Apabila alokasi transfer dana kurang bayar dari pusat mengalami penundaan, efisiensi, atau bahkan batal ditransfer, maka kemampuan kas daerah untuk melunasi kewajiban belanja SKPD—terutama tunggakan belanja tahun lalu—akan terganggu secara signifikan.
“Dampak pemotongan atau tidak ditransfernya dana kurang bayar dari pemerintah pusat tentunya akan berdampak langsung pada pembayaran belanja SKPD, khususnya pemenuhan kewajiban belanja tahun lalu. Kalau untuk posisi saat ini, kita masih bisa bayar dan penuhi,” ujar Kepala BPKAD Berau, Sapransyah, saat memberikan keterangan di Tanjung Redeb.
Ia menegaskan, skenario terburuk seperti kegagalan pembayaran proyek atau pekerjaan fisik daerah bisa saja terjadi apabila aliran kas dari pemerintah pusat tersendat pada dua bulan terakhir. Hal ini mengingat struktur APBD Kabupaten Berau masih sangat mengandalkan dana transfer pemerintah pusat sebagai penyokong utama pendapatan daerah.
“Kalau penyaluran transfer pusat tidak lancar, ya dampaknya tentu bisa menyebabkan kasus gagal bayar. Sebagian besar APBD kita ini memang bergantung pada dana transfer,” tegas Sapransyah.
Terkait strategi mitigasi lokal, pihak BPKAD Berau mengakui ruang gerak pemerintah daerah cukup terbatas karena tingginya ketergantungan fiskal terhadap kebijakan pusat. Pemkab Berau kini memilih fokus memantau perkembangan regulasi dan mencermati alokasi penyaluran kas pusat pada November dan Desember mendatang.
Pemerintah Kabupaten Berau berharap penyaluran dana transfer pusat dapat direalisasikan tepat waktu dan tepat jumlah. Kepastian pencairan dana kurang bayar ini menjadi kunci utama agar seluruh kewajiban pembangunan di Kabupaten Berau dapat dituntaskan tanpa meninggalkan sisa beban utang pada akhir tahun anggaran.
Sumber: BPKAD Kabupaten Berau
BACA JUGA
