Demi Kebutuhan Dalam Negeri, Kemendag Terbitkan Ketentuan Ekspor CPO
JAKARTA, Gerbangkaltim.com – Demi kebutuhan pemenuhan dalam negeri, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 30 Tahun 2022 tentang Ketentuan Ekspor Crude Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Oil, Refined, Bleached, and Deodorized Palm Oilen and Used Cooking Oil. Mendag Muhammad Lutfi menegaskan, pengaturan kembali ekspor CPO ini tetap berpegang pada prinsip […]
