Dinamika Politik Pemilu 2024 Bakal di-Gas Lebih Kencang di Kaltim Imbas Pilpres dan Pilkada Serentak

 

Tana Paser, Pembahasan RUU APBN 2023 telah disahkan oleh DPR RI menjadi UU pada Kamis 29/09/2022 lalu.

Mulusnya pembahasan yang disetujui oleh seluruh fraksi di DPR, menyetujui angka-angka yang telah dibahas antara pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR sejak akhir Agustus 2022.

Dengan demikian asumsi anggaran pendapatan belanja negara tahun 2023 telah mengakomodasi kepentingan dari partai-partai politik.

Prihal itu diungkap oleh Pemerhati Politik dan Hukum ‘PATIH’ Muchtar Amar, SH di Tana Paser pasca partai Nasdem mendeklarasikan Anies Baswedan sebagai Bacapres Nasdem di Pilpres 2024.

“hal ini akan berbeda jika pembahasan RUU ABPN 2024 tahun depan, saya yakin pembahasannya bakal berlangsung lebih alot,” ungkapnya kepada wartawan Kamis 13/10/2022 di Tana Paser.

Bukan tanpa sebab, dia menerangkan “partai-partai politik memiliki agenda politiknya masing-masing, termasuk kepentingan arah kebijakan APBN 2024,”.

Medio ini, sudah tiga partai politik yang mendeklarasikan bakal calon presiden 2024, diantaranya Prabowo Subianto medio agustus lalu yang bakal diusung partai Gerindra dan PKB.

Kini partai Nasdem yang bakal dipastikan berkoalisi dengan partai PKS telah mendeklarasikan Anies Baswedan menjadi bakal calon presiden 2024.

Secara mengejutkan di hari yang sama pula, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendeklarasikan Ganjar Pranowo sebagai Bacapres dan Yenny Wahid sebagai bacawapres (anak Presiden Indonesia ke-4 Abdurrachman Wahid).

Saling sindir antar partai politik akan semakin hangat, “itu efek Nasdem deklarasikan Anies dan PSI deklarasikan Ganjar jadi bacapres 2024, mulai picu perbedaan kepentingan misi dan visi yang ingin dimuluskan oleh masing-masing partai politik,”

Lebih lanjut amar menjelaskan “antar partai politik akan terus saling sindir demi membentuk persepsi dan opini publik, tidak menutup kemungkinan hingga ke persoalan hukum, ini mulai terlihat jelas,”.

Demikian pula pembahasan anggaran RAPBD Provinsi Kaltim dan RAPBD di masing-masing daerah, Pemilu 2024 yang tersisa 16 bulan, tentu saja akan menguras tenaga, waktu dan biaya bagi partai-partai politik dalam agenda raih perolehan suara.

“sedikit berbeda pembahasan RAPBD Provinsi Kaltim dan di daerah, akomodasi pembahasan tidak terlalu alot karena pertarungan partai-partai politik masih kurang menjadi perhatian publik, nanti alotnya di pembahasan anggaran perubahan 2024” terang dia.

Mengapa?, Lanjut dia menguraikan kepada awak media “hal itu disebabkan figur calon-calon kepala daerah belum pada muncul, masih cek gelombang dan nanti ada tidak pesaing incumben-nya, kalau sudah tampak pesaing baru mulai alot ‘koalisi dan kepentingan partai bakal pecah’, kalau pilpres sekarang figur sudah mulai terang pergerakannya, jadi berbeda,”.

Publik lebih menilai kiprah figur-figur bacapres-bacawapres dan bakal calon kepala daerah dan bakal calon wakil kepala daerah mumpuni yang bakal memimpin dibandingkan menilai kiprah partai-partai politik dalam pencalegan di Pemilu 2024.

“penilaian nasdem salah satu alasannya itu ‘branding kiprah figur’ untuk dongkrak elektabilitas partai, inilah mengapa dinamika politik pemilu 2024 bakal di-gas lebih kencang di Kaltim Imbas Pilpres dan Pilkada Serentak dengan memunculkan kiprah figur-figur bacapres-bacawapres dan bakal calon kepala daerah dan bakal calon wakil kepala daerah yang mumpuni,” tutup dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLANL-MEI
hosting terpercaya