Disdik Berau Izinkan BDR Akibat Kabut Asap Karhutla: Pantau Kualitas Udara
TANJUNG REDEB, Gerbangkaltim.com – Kabut asap pekat akibat dampak Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) kembali menyelimuti wilayah Kabupaten Berau sejak Minggu (4/10/2026) sore. Fenomena ini memicu kekhawatiran publik dan mengancam kesehatan masyarakat, terutama anak-anak usia sekolah. Menanggapi situasi darurat tersebut, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Berau mengizinkan setiap satuan pendidikan untuk menerapkan kebijakan Belajar Dari Rumah (BDR) secara mandiri sesuai dengan tingkat keparahan kualitas udara di lingkungan sekolah masing-masing, Selasa (6/10/2026).
Langkah diskresi ini diambil guna memastikan keselamatan serta kesehatan peserta didik dan tenaga pendidik tetap menjadi prioritas utama tanpa melumpuhkan total proses belajar mengajar.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Berau, Mardiatul Idalisah, menegaskan bahwa pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) saat ini mengacu pada Surat Edaran (SE) Sekretariat Daerah Berau terkait penanganan dampak Karhutla. Pemerintah daerah tidak memberlakukan libur atau BDR serentak secara masif, melainkan memberikan kewenangan penuh kepada pihak sekolah untuk melakukan evaluasi situasional di lapangan.
“Pelaksanaan kegiatan pembelajaran di sekolah tetap berpedoman pada arahan Pemerintah Kabupaten Berau melalui surat edaran Karhutla. Mengenai penerapan BDR atau pembelajaran jarak jauh, sekolah diberikan fleksibilitas untuk menyesuaikannya dengan kondisi riil di lingkungan masing-masing,” terang Mardiatul Idalisah di Tanjung Redeb.
Guna mencegah risiko gangguan pernapasan seperti ISPA pada siswa, Disdik Berau mewajibkan seluruh kepala sekolah dan guru untuk memantau Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) secara berkala sebanyak dua kali dalam sehari, yakni sebelum KBM dimulai pada pagi hari dan pada siang hari.
Apabila indikator ISPU menunjukkan angka di atas 200 (kategori Sangat Tidak Sehat) atau jika jarak pandang terganggu secara drastis akibat pekatnya kabut asap, pihak sekolah diinstruksikan untuk segera menghentikan KBM tatap muka dan mengalihkan proses belajar ke moda daring dari rumah.
“Kesehatan siswa dan guru adalah yang terdepan. Jika kondisi kualitas udara sudah membahayakan atau memicu sesak napas, sekolah jangan ragu untuk mengambil keputusan BDR demi keselamatan bersama,” tegas Mardiatul.
Sumber: Dinas Pendidikan Kabupaten Berau
BACA JUGA
