Disnaker Balikpapan Ubah Pola Pelatihan Kerja, Lulusan Disiapkan Langsung Masuk Dunia Kerja
Balikpapan, Gerbangkaltim.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mengubah pendekatan dalam program pelatihan kerja. Melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker), pelatihan kini diarahkan berdasarkan kebutuhan nyata dunia usaha agar peserta tidak berhenti setelah memperoleh sertifikat.
Kepala Disnaker Kota Balikpapan, Adamin Siregar mengatakan, pelatihan dirancang agar keterampilan yang diberikan memiliki keterkaitan langsung dengan kebutuhan tenaga kerja di lapangan. Karena itu, pelaku usaha dapat mengajukan kebutuhan pekerja sekaligus calon peserta yang akan dilatih.
“Pencari kerja bisa mengikuti, tetapi ada syarat. Ada pernyataan bahwa setelah dilatih dia akan ditempatkan bekerja,” kata Adamin, Kamis (8/10/2026).
Menurut dia, pola tersebut membuat pelatihan lebih terukur karena kebutuhan tenaga kerja sudah diketahui sejak awal. Peserta tidak hanya mengikuti pelatihan untuk mendapatkan keterampilan, tetapi telah memiliki tujuan penempatan setelah dinyatakan selesai mengikuti pelatihan.
Sebagai contoh, sebuah bengkel yang membutuhkan lima montir dapat mengajukan kebutuhan tersebut kepada Disnaker. Calon pekerja yang telah ditentukan kemudian mengikuti pelatihan sesuai keterampilan yang dibutuhkan.
Setelah pelatihan selesai, peserta tersebut diarahkan untuk bekerja di bengkel yang sebelumnya mengajukan kebutuhan tenaga kerja.
“Misalnya ada bengkel yang membutuhkan lima orang montir. Pemiliknya membuat pernyataan bahwa orang yang sudah dilatih nantinya akan menjadi pekerja di bengkelnya,” ujarnya.
Skema serupa dapat diterapkan pada berbagai sektor usaha. Kebutuhan tenaga kerja dari usaha laundry, barbershop hingga usaha lain yang membutuhkan keterampilan khusus dapat menjadi dasar penyusunan pelatihan.
Adamin mengatakan program tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi pencari kerja. Pekerja yang masih aktif juga dapat mengikuti pelatihan apabila membutuhkan peningkatan keterampilan untuk menunjang produktivitas.
Sementara itu, pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dapat memanfaatkan program tersebut untuk meningkatkan kemampuan sebelum kembali memasuki pasar kerja.
Jumlah peserta pun tidak ditentukan secara seragam. Disnaker akan menyesuaikan pelatihan dengan kebutuhan tenaga kerja masing-masing usaha.
“Kalau ada usaha laundry yang membuka beberapa cabang dan membutuhkan tenaga kerja, itu juga bisa. Satu cabang membutuhkan dua orang, misalnya, bisa kita latih,” jelas Adamin.
Menurut dia, pendekatan berbasis kebutuhan tersebut juga memungkinkan pelaku usaha yang sedang melakukan ekspansi untuk mengajukan kebutuhan tenaga kerja sejak awal. Dengan demikian, proses penyiapan pekerja dapat dilakukan bersamaan dengan pengembangan usaha.
Disnaker menargetkan program pelatihan berbasis kebutuhan dunia usaha tersebut berjalan hingga Desember 2026. Pemerintah daerah mengingatkan pelaku usaha maupun masyarakat yang ingin mengikuti program agar segera mengajukan permohonan dan memenuhi persyaratan.
“Siapa yang lebih cepat mengajukan dan memenuhi persyaratan, dia yang lebih dulu mendapatkan,” kata Adamin.
Adamin menegaskan, orientasi utama program bukan semata-mata meningkatkan jumlah peserta pelatihan atau sertifikat yang diterbitkan. Pemerintah ingin memastikan keterampilan yang diberikan benar-benar memiliki relevansi dengan kebutuhan pasar kerja.
Dengan pola tersebut, pelatihan diharapkan menjadi penghubung antara pencari kerja dan dunia usaha. Di sisi lain, perusahaan juga mendapat kesempatan memperoleh tenaga kerja yang telah dipersiapkan sesuai kebutuhan.
“Yang kita harapkan, keterampilan yang diberikan memang sesuai kebutuhan dunia usaha. Jadi setelah dilatih ada tempat untuk bekerja,” pungkasnya. (HP/Adv Kominfo Balikpapan).
BACA JUGA
