Disperkim Balikpapan Siapkan Bantuan Rumah bagi Korban Bencana, Prioritaskan Warga Miskin dan Lokasi Aman
Balikpapan, Gerbangkaltim.com — Pemerintah Kota Balikpapan menegaskan komitmennya untuk membantu warga yang rumahnya rusak akibat bencana alam. Melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim), langkah cepat tengah disiapkan agar korban bisa kembali memiliki tempat tinggal yang layak dan aman.
Kepala Disperkim Balikpapan, Rafiuddin, mengungkapkan bahwa bantuan rumah bagi korban bencana akan disalurkan dengan pola yang sama seperti program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Skema tersebut mencakup penyediaan material bangunan dan dukungan tenaga tukang yang difasilitasi pemerintah.
“Bantuan ini difokuskan untuk warga terdampak bencana yang benar-benar membutuhkan. Prinsipnya sama seperti RTLH, berupa material dan tukang. Kalau rumahnya harus direlokasi, ukuran maksimalnya 36 meter persegi,” ujar Rafiuddin, Jum’at (24/10/2025).
Hanya untuk Warga yang Memenuhi Kriteria
Disperkim menegaskan bahwa bantuan tidak diberikan secara sembarangan. Penerima harus memenuhi sejumlah kriteria, seperti tergolong Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), memiliki lahan sendiri, dan tidak memiliki rumah lain.
“Syarat ini penting agar bantuan tepat sasaran. Kami hanya bantu warga yang memang tidak punya rumah lain dan tanahnya milik pribadi,” ujarnya.
Namun, proses penyaluran tidak bisa dilakukan langsung. Disperkim menunggu Surat Keputusan (SK) bencana dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Balikpapan sebagai dasar hukum pelaksanaan bantuan. Setelah SK terbit, tim gabungan akan turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi tingkat kerusakan.
“Kalau SK sudah keluar, baru kami tindak lanjuti dengan survei. Kalau rumah rusak berat, bisa dibangun baru, bahkan direlokasi bila lokasi dianggap berbahaya,” jelas Rafiuddin.
Kawasan Rawan Jadi Sorotan
Pemerintah kini memberi perhatian khusus terhadap kawasan rawan bencana, terutama di wilayah Balikpapan Barat dan Utara. Salah satu kasus terbaru adalah rumah roboh di Muara Rapak, yang disebabkan kondisi tanah labil dan kontur wilayah rawan longsor.
“Data kami menunjukkan sekitar 2.917 rumah berada di zona rawan longsor. Ini menjadi perhatian serius agar kejadian serupa tidak terulang,” ungkapnya.
Apabila hasil kajian menunjukkan lokasi rumah korban tidak aman untuk dibangun kembali, Disperkim akan menyiapkan lokasi relokasi yang lebih stabil dan jauh dari ancaman bencana.
“Keselamatan warga menjadi prioritas utama. Kalau lokasi lama tidak memungkinkan, maka akan kami relokasi ke tempat yang lebih aman,” tutupnya.
BACA JUGA
