DKP3 Balikpapan Akui Penyaluran Bantuan Pangan Masih Terkendala Akurasi Data Pusat
Balikpapan, Gerbangkaltim.com — Penyaluran bantuan pangan nasional di Kota Balikpapan masih menghadapi kendala ketepatan sasaran. Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Balikpapan mengungkapkan, penyebab utama permasalahan tersebut terletak pada data penerima manfaat yang sepenuhnya ditentukan oleh pemerintah pusat.
Kepala DKP3 Balikpapan, Sri Wahyuningsih, mengatakan pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk mengubah atau memverifikasi ulang daftar penerima bantuan.
“Data penerima itu langsung ditetapkan oleh pusat. Kami di daerah hanya melaksanakan penyaluran sesuai nama yang sudah terdaftar,” jelasnya saat meninjau distribusi bantuan di Kelurahan Gunung Bahagia, Senin (3/11/2025).
Ia menjelaskan, data penerima berasal dari basis data kemiskinan nasional yang dikelola kementerian terkait. Namun, perubahan kondisi sosial ekonomi masyarakat di lapangan sering kali tidak tercatat dengan cepat. Akibatnya, ada penerima yang sudah tidak layak tetap mendapatkan bantuan, sementara warga yang baru jatuh miskin belum masuk daftar.
9.356 Keluarga Terima Bantuan Dua Tahap
Untuk periode Oktober–November 2025, Balikpapan menerima alokasi 9.356 keluarga penerima manfaat (KPM). Setiap keluarga mendapatkan 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng Minyakita, yang disalurkan dalam dua tahap.
Tim DKP3 melakukan pengawasan langsung terhadap distribusi di lapangan, termasuk pengecekan stok di gudang Bulog dan verifikasi administrasi sebelum penyaluran.
“Kami pastikan bantuan tersalurkan sesuai data resmi. Semua laporan kami rekap secara berkala,” ujarnya.
Aduan Masyarakat dan Tantangan Digitalisasi
Meski tidak berwenang mengubah data, DKP3 membuka kanal aduan bagi warga yang menemukan penerima tidak tepat sasaran atau data ganda. “Laporan masyarakat tetap kami tampung dan kirimkan ke pusat sebagai bahan evaluasi,” tambah Sri.
Ia juga menyoroti bahwa penerapan sistem digital nasional untuk validasi data penerima belum berjalan optimal di tingkat kelurahan. Petugas lapangan disebut masih membutuhkan pendampingan agar tidak terjadi kesalahan input.
“Digitalisasi memang meningkatkan transparansi, tapi pelaksanaannya belum sepenuhnya mulus,” tegasnya.
Perlu Sinkronisasi Pusat dan Daerah
Sri menilai sinkronisasi data antara pemerintah pusat dan daerah harus dilakukan secara berkala.
“Yang paling tahu kondisi warga di lapangan adalah kami di daerah. Kalau ada pelibatan daerah dalam verifikasi, tentu hasilnya akan lebih akurat,” ujarnya.
Ia menegaskan, DKP3 siap jika diberi kewenangan untuk melakukan verifikasi ulang penerima bantuan di tahap selanjutnya.
“Evaluasi data harus jadi prioritas agar bantuan benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan,” pungkasnya.
BACA JUGA
