DLH Balikpapan Ingatkan Bahaya Buang Limbah Elektronik Sembarangan
Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan mengingatkan masyarakat agar tidak membuang perangkat elektronik bekas bersama sampah rumah tangga biasa.
Limbah elektronik atau electronic waste (e-waste) memiliki karakteristik berbeda sehingga membutuhkan penanganan khusus.
Sejumlah perangkat elektronik mengandung material yang berpotensi membahayakan lingkungan apabila dibuang tanpa melalui proses pengelolaan yang tepat.
Kepala DLH Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana mengatakan, pemerintah daerah tidak menangani seluruh proses pengolahan limbah elektronik secara mandiri.
DLH, kata dia, berperan memfasilitasi pengumpulan limbah elektronik sebelum menyerahkannya kepada pihak ketiga yang memiliki kompetensi dalam pengelolaannya.
“Daerah sendiri tidak menangani. Kita kumpulkan, kemudian bersama pihak ketiga yang memang menangani limbah elektronik,” ujar Sudirman, Minggu (11/10/2026).
Menurut Sudirman, mekanisme tersebut dilakukan karena limbah elektronik membutuhkan perlakuan berbeda dari sampah domestik pada umumnya.
Perangkat seperti televisi, kulkas, dan barang elektronik rumah tangga lainnya tidak seharusnya langsung dibuang ke tempat sampah biasa.
“Elektronik kalau dibuang sembarangan itu berbahaya dan bisa menjadi limbah. Makanya ditangani khusus, perlakuannya khusus,” katanya.
Mengandung material yang perlu penanganan khusus
Sudirman mencontohkan kulkas yang sudah tidak digunakan. Perangkat tersebut memiliki bahan pendingin atau freon yang perlu diperhatikan dalam proses pengelolaannya.
“Seperti kulkas, kalau dibuang ada freon dan sebagainya. Kalau dibuang sembarangan nanti secara lingkungan berbahaya,” jelasnya.
Hal serupa berlaku pada televisi. Perangkat tersebut memiliki berbagai komponen, termasuk kaca dan bagian elektronik lainnya, yang tidak dapat diperlakukan sama seperti sampah rumah tangga biasa.
“TV juga begitu, ada tabung dan kacanya. Kalau ditangani tidak khusus, itu berbahaya bagi lingkungan,” ujar Sudirman.
Karena itu, DLH Balikpapan mendorong masyarakat melakukan pemilahan sejak dari rumah ketika memiliki perangkat elektronik yang sudah rusak atau tidak lagi digunakan.
Barang elektronik tersebut, kata Sudirman, sebaiknya tidak dicampur dengan sampah rumah tangga lainnya.
Masyarakat perlu memastikan limbah elektronik disalurkan melalui mekanisme pengumpulan yang tepat agar dapat diteruskan kepada pihak yang memiliki kemampuan untuk menanganinya.
Menurut dia, pengelolaan limbah elektronik menjadi salah satu bagian penting dalam upaya mengurangi risiko pencemaran lingkungan.
DLH Balikpapan pun terus mendorong peningkatan pemahaman masyarakat bahwa tidak semua jenis sampah dapat diperlakukan dengan cara yang sama.
“Makanya ditangani khusus, perlakuannya khusus,” kata Sudirman.
Dengan pemilahan dan penanganan yang tepat, limbah elektronik diharapkan tidak berakhir di tempat pembuangan sampah tanpa proses pengelolaan, sekaligus mengurangi potensi dampaknya terhadap lingkungan. (HP/Adv Kominfo Balikpapan).
BACA JUGA
