DLH Bangun 4 Insinerator, Warga Tetap Diminta Pilah Sampah

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan akan menggunakan insinerator yang ramah lingkungan dengan kapasitas 5 ton perhari. Upaya ini dilakukan sebagai salah satu mengurangi sampah residu yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Manggar, Balikpapan Timur.
Kepala Bidang Kebersihan DLH Kota Balikpapan, Dody Yulianto mengatakan, untuk mengadakan satu unit insinerator tersebut perkiraan menelan dana sebesar Rp2 miliar. Dimana produsen yang akan dipilih sudah barang tantu yang memiliki sertifikasi kelayakan emisi.
“Kami akan memastikan memilih perusahaan dan teknologi yang memiliki sertifikasi dan memenuhi standar baku emisi,” ujarnya, Minggu (6/7/2025).
Dikatakan, alasan pengadaan baru unit peralatan tersebut, maka hal itu merupakan bagian dari tahapan strategi. Bukan karena terlambat.
“Jangan sampai kita membeli teknologi insinerator justru menurunkan minat masyarakat. Utamanya untuk melakukan pemilahan sampah,” jelasnya.
Menurutnya, dalam pengelolaan sampah, DLH Kota Balikpapan tetap memprioritaskan partisipasi warga melalui pemilahan sampah. Sampah bernilai ekonomis seperti kertas, kardus, botol plastik, dan sampah organik untuk kompos atau pakan ternak tidak akan dibakar.
“Baru nanti residunya, sisa yang tidak punya manfaat dan tidak bisa pilah, akan dilakukan pembakaran melalui insinerator,” ucapnya.
Insinerator akan ditempatkan di 4 titik
Dody menjelaskan, DLH Kota Balikpapan berencana menempatkan 4 unit insinerator di sejumlah titik, yakni TPST Kota Hijau, TPST Kilometer 12, TPST Graha Indah, dan MRF Gunung Bahagia yang akan ditingkatkan menjadi TPST.
Disisi lain, DLH Kota Balikpapan juga mempertimbangkan lokasi lain seperti pasar yang sudah memiliki TPS 3R, termasuk Pasar Pandan Sari dan Pasar Sepinggan.
“Kami ingin kehadiran insinerator ini tidak membuat masyarakat malas memilah sampah,” ungkapnya.
Saat ini Kota Balikpapan masih dalam tahap pengusulan pengadaan insinerator untuk tahun 2026. Beberapa daerah lain di Kalimantan Timur telah lebih dulu memiliki insinerator skala lingkungan, seperti Kutai Kartanegara dan Berau.
“Fokus pentahapan nya yang agak sedikit berbeda kalau kami. Fokusnya penyediaan TPST dulu, melakukan pemilahan dulu, baru nanti tahap berikutnya di 2026 ini insinerator tadi,” terangnya.
Sesuai dengan perencanaan pengelolaan sampah
DLH Kota Balikpapan menegaskan pengunaan insinerator ini, tidak serta merta meniru daerah lain yang sudah terlebih dahulu menggunakannya. Namun sesuai dengan perencanaan pengelolaan sampah yang telah ditetapkan.
“Kami tidak mau ikut-ikutan kabupaten kota lain beli insinerator, kita ikut beli insinerator. Tapi kita tetap sesuai perencanaan pengelolaan sampah,” jelasnya.
Dody menambahkan, saat ini minat warga untuk memilah sampah mulai kembali meningkat, setelah sebelumnya sempat menurun selama pandemi COVID-19.
“Pemkot Balikpapan sendiri sudah mendorong kegiatan pemilahan ini lewat surat edaran Wali Kota Balikpapan yang mewajibkan setiap kelurahan memiliki enam bank sampah unit dan setiap kecamatan memiliki satu bank sampah induk,” pungkasnya.
Pemerintah juga terus membangun Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di berbagai kecamatan. DLH menargetkan pengoperasian empat TPST hingga akhir 2025, yakni di Kota Hijau, Kilometer 12, Graha Indah, dan peningkatan MRF Gunung Bahagia menjadi TPST.
“Artinya sampai akhir tahun 2025, akan ada empat TPST dan akan dilanjutkan pembangunannya pada tahun 2026 mendatang,” tutupnya.
BACA JUGA