Dorong Masyarakat Lebih Berani Melapor, Balikpapan Siapkan Platform Digital untuk Perkuat Perlindungan Anak
            Balikpapan, Gerbangkaltim.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan terus melakukan terobosan dalam memperkuat sistem perlindungan anak. Kali ini, langkah inovatif ditempuh dengan menyiapkan layanan digital pelaporan kekerasan anak. Upaya ini menjadi bagian dari reformasi pelayanan publik di bidang perlindungan anak yang menekankan kecepatan, keamanan, dan kerahasiaan data pelapor.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan, Nursyamsiarni D. Larose menjelaskan, platform tersebut dirancang agar masyarakat dapat melaporkan dugaan kekerasan terhadap anak secara real time tanpa harus datang langsung ke kantor layanan.
“Melalui sistem ini, kami ingin memastikan pelaporan kasus kekerasan bisa dilakukan dengan cepat dan aman, tanpa rasa takut atau khawatir identitas pelapor akan terbuka,” ujarnya, Selasa (4/11/2025).
Menurutnya, digitalisasi sistem pelaporan akan memangkas rantai birokrasi yang kerap menjadi hambatan dalam penanganan kasus kekerasan. Melalui sistem terintegrasi, koordinasi antar-unit layanan mulai dari petugas pendamping, UPTD PPA, hingga lembaga pendukung lainnya — dapat dilakukan lebih efektif.
DP3AKB juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor. Pemerintah menggandeng jaringan perlindungan anak berbasis komunitas, melibatkan aparatur kelurahan, tokoh masyarakat, dunia pendidikan, tenaga kesehatan, serta relawan. Pendekatan ini diambil agar inovasi digital tidak berhenti sebagai aplikasi, melainkan menjadi gerakan sosial yang mengakar di masyarakat.
“Banyak korban memilih diam karena takut atau tidak tahu harus ke mana. Platform ini kami hadirkan untuk membuka akses seluas-luasnya bagi setiap anak agar merasa terlindungi,” tegasnya.
Tak berhenti di situ, Pemkot Balikpapan juga berencana mengintegrasikan sistem ini dengan sektor pendidikan dan kesehatan. Dengan begitu, pemantauan kasus, pendampingan psikologis, dan intervensi dini dapat dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran. Guru, tenaga medis, dan konselor sekolah akan menjadi bagian penting dalam ekosistem pelaporan serta pencegahan kekerasan anak.
Selain sebagai kanal pengaduan, platform tersebut akan dilengkapi fitur edukasi, informasi layanan, konsultasi daring, dan pendampingan psikososial. Tujuannya agar masyarakat memiliki akses yang lebih luas terhadap informasi perlindungan anak.
“Predikat Kota Layak Anak bukan sekadar gelar, tapi tanggung jawab moral. Anak-anak Balikpapan hidup di era digital, maka perlindungan mereka pun harus menyesuaikan perkembangan zaman,” tutur Nursyamsiarni.
Melalui inovasi ini, Pemkot Balikpapan berharap tumbuhnya budaya kepedulian dan keberanian masyarakat untuk melapor, sekaligus memastikan setiap anak mendapatkan lingkungan yang aman, ramah, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
BACA JUGA
