Dorong UMKM Naik Kelas, Diskoperindag Berau Genjot SAPA UMKM & NIB

SAPA UMKM Berau
Kepala Diskoperindag Berau Eva Yunita memberikan arahan saat sosialisasi platform aplikasi SAPA UMKM dan pendampingan penerbitan NIB bagi pelaku usaha di tingkat kecamatan.

TANJUNG REDEB, Gerbangkaltim.com – Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Berau terus melakukan terobosan nyata dalam memperkuat ekosistem usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Gna mendorong para pelaku usaha lokal agar tidak hanya bertahan hidup tetapi sanggup menembus pasar nasional, Diskoperindag Berau secara masif memperluas sosialisasi aplikasi digital SAPA UMKM yang dirangkaikan dengan pendampingan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) gratis hingga ke tingkat kecamatan.

Program fasilitasi dan pembinaan digital ini telah dilaksanakan secara berkesinambungan di berbagai wilayah, di antaranya Kecamatan Talisayan dan Kecamatan Teluk Bayur. Langkah jemput bola ini diambil untuk memastikan seluruh pelaku usaha akar rumput di kawasan pesisir maupun pedalaman mendapatkan hak pelayanan perizinan dan pendampingan kewirausahaan yang sama.

Kepala Diskoperindag Kabupaten Berau, Eva Yunita, menegaskan bahwa strategi pemberdayaan sektor UMKM masa kini membutuhkan pendekatan komprehensif. Bantuan permodalan semata tidak akan cukup jika tidak diimbangi dengan legalitas formal, literasi teknologi, serta perbaikan manajemen usaha internal.

“Melalui SAPA UMKM, kami ingin membantu pelaku usaha mendapatkan akses pendampingan yang lebih luas, baik untuk legalitas, peningkatan kapasitas, pengembangan produk, maupun pemasaran. UMKM kita jangan hanya mampu bertahan, tetapi harus mampu tumbuh, berkembang, naik kelas dan masuk ke pasar yang lebih luas,” ujar Eva Yunita secara tegas.

Eva memaparkan, platform digital SAPA UMKM merupakan terobosan terintegrasi yang digagas oleh Kementerian UMKM Republik Indonesia. Di dalam aplikasi tersebut, para pengusaha lokal dapat mengakses beragam fitur krusial secara gratis, mulai dari pengurusan izin perizinan berusaha, informasi skema permodalan Kredit Usaha Rakyat (KUR), sistem pembukuan keuangan digital, pelatihan vokasi, hingga jejaring pemasaran produk (marketplace).

Selain edukasi sistem digital, kepemilikan legalitas NIB menjadi perhatian utama Diskoperindag Berau. Legalitas usaha resmi menjadi kunci pembuka bagi UMKM untuk masuk ke rantai pasok industri modern, mendapatkan sertifikasi halal dan BPOM, serta mengakses berbagai program bantuan insentif dari pemerintah daerah maupun pusat.

Guna memastikan efektivitas program di lapangan, Diskoperindag menggandeng jajaran pemerintah kecamatan, perangkat kampung, serta pendamping lapangan. Sinergi lintas sektor ini diharapkan dapat menciptakan fondasi ekonomi daerah yang tangguh, mandiri, dan berdaya saing tinggi di Kabupaten Berau.

Sumber: Diskoperindag Berau

Tinggalkan Komentar