DP3AKB Fokus Tangani Perlindungan Anak, Implementasi Perda Kota Layak Anak Jadi Tantangan
Balikpapan, Gerbangkaltim.com –
Upaya pemenuhan hak dan perlindungan anak di Kota Balikpapan masih memiliki tantangan besar, terutama di tengah maraknya risiko terpapar konten negatif dan aktivitas yang tidak terawasi di lingkungan sekitar maupun dunia digital.
Hal ini disampaikan Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan, Nursyamsiarni D. Larose.
Menurutnya, situasi saat ini menuntut pemerintah bergerak lebih cepat dan adaptif. Anak-anak semakin mudah mengakses berbagai hal tanpa batasan waktu, termasuk konten dan lingkungan yang berpotensi memberi dampak buruk bagi tumbuh kembang mereka.
“Ini menjadi tantangan kita bersama. Kemudahan akses itu bisa membawa dampak istimewa atau bahkan membahayakan bagi anak-anak. Karena itu DP3AKB terus meningkatkan komunikasi, informasi, dan edukasi kepada mereka,” ujarnya, Senin (27/10/2025).
DP3AKB telah melakukan sejumlah langkah konkret seperti sosialisasi kepada guru bimbingan konseling di sekolah serta edukasi langsung kepada siswa yang teridentifikasi memiliki permasalahan sosial. Namun, ia mengakui dari sisi kuantitas, upaya yang dilakukan masih belum seoptimal harapan.
“Upaya ini menjadi perhatian khusus. Apalagi dengan terbitnya Perda Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak, implementasinya harus semakin maksimal,” tegas Nursyamsiarni.
Pelaksanaan perda tersebut membutuhkan dukungan regulasi turunan berupa Peraturan Wali Kota (Perwali) agar pelaksanaan teknis di lapangan berjalan lebih efektif.
Ia menambahkan, DP3AKB juga terus memperkuat pendampingan bagi anak-anak yang membutuhkan perlindungan khusus. Pendekatan ini dilakukan dengan menjaga kerahasiaan identitas demi melindungi mereka dari tekanan sosial.
“Pemenuhan hak anak itu sangat luas. Pemerintah Kota Balikpapan sudah memiliki komitmen kuat melalui kebijakan, perencanaan, dan penganggaran yang mendukung, termasuk dalam Rencana Strategis DP3AKB,” jelasnya.
Dalam sisi pemberdayaan masyarakat, Balikpapan memiliki struktur pendukung mulai dari Pokja Perlindungan Perempuan dan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PPATBM) hingga seksi PPA di tingkat lingkungan. Mereka berperan sebagai garda terdepan mendeteksi dan melaporkan permasalahan anak di masyarakat.
“Komitmen masyarakat sangat penting karena mereka yang berada di garis terdepan. Kita harapkan setiap persoalan yang muncul dapat segera terpantau dan ditindaklanjuti,” pungkasnya.
BACA JUGA
