DPRD Balikpapan Bahas Raperda Pendidikan Pancasila, Dorong Penguatan Karakter dan Nasionalisme Warga
Gerbangkaltim.com, Balikpapan — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menegaskan komitmennya dalam memperkuat karakter kebangsaan masyarakat melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
Langkah strategis ini dibahas dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang I Tahun 2025/2026, yang berlangsung di Ballroom Hotel Gran Senyiur, Rabu (29/10). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono, didampingi Wakil Ketua Yono Suherman dan Muhammad Taqwa, serta dihadiri Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo.
Dalam kesempatan itu, DPRD menyampaikan nota penjelasan terkait Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, yang mendapat tanggapan positif dari Pemerintah Kota Balikpapan.
Budiono menjelaskan, kehadiran Raperda ini menjadi pedoman penting untuk memperkuat pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai Pancasila dan semangat kebangsaan.
“Melalui regulasi ini, kami ingin membangun kesadaran kolektif akan pentingnya nasionalisme, toleransi, dan semangat gotong royong di tengah masyarakat Balikpapan,” ujarnya.
Ia menambahkan, penguatan karakter bangsa tidak cukup hanya melalui kurikulum pendidikan formal, tetapi harus ditopang dengan kebijakan daerah yang berkelanjutan.
“Raperda ini diharapkan menjadi alat bagi pemerintah, sekolah, dan organisasi masyarakat dalam menanamkan rasa cinta tanah air yang sejalan dengan kearifan lokal,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo mengapresiasi inisiatif DPRD yang dinilai sejalan dengan visi pemerintah daerah dalam membangun sumber daya manusia yang berintegritas.
“Raperda ini merupakan tindak lanjut dari Permendagri Nomor 71 Tahun 2012 tentang pedoman pendidikan wawasan kebangsaan. Dengan dasar hukum yang jelas, implementasi program Pancasila akan lebih terarah dan berkelanjutan,” ujarnya.
Bagus juga menekankan pentingnya penanaman nilai Pancasila di kalangan aparatur sipil negara (ASN) untuk memperkuat etika pelayanan publik dan menjaga harmoni sosial di tengah masyarakat.
Sinergi antara DPRD dan Pemkot Balikpapan diharapkan mampu melahirkan kebijakan yang mendorong terbentuknya masyarakat berkarakter, berwawasan kebangsaan, dan siap berperan sebagai penyangga utama Ibu Kota Nusantara (IKN).
Sumber: DPRD Kota Balikpapan
BACA JUGA
