DPRD Balikpapan dan Universitas Mulia Perkuat Sinergi Pendidikan Hukum Lewat Kunjungan Mahasiswa

DPRD Balikpapan
DPRD Kota Balikpapan menerima kunjungan Fakultas Hukum Universitas Mulia, Senin (3/11/2025).

Gerbangkaltim.com, Balikpapan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan terus memperluas kerja sama dengan dunia pendidikan dalam upaya meningkatkan pemahaman mahasiswa terhadap praktik legislasi. Hal ini terlihat dari kunjungan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Mulia ke kantor DPRD Balikpapan pada Senin (3/11/2025).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Mulia, Budiarsih, dan disambut langsung oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Balikpapan, Andi Arif Agung. Kunjungan ini bertujuan memberikan pengalaman nyata kepada mahasiswa mengenai proses penyusunan dan pengesahan Peraturan Daerah (Perda) sebagai bagian dari pembelajaran hukum secara praktis.

Andi Arif Agung menjelaskan bahwa kegiatan seperti ini penting untuk memperkuat pemahaman mahasiswa di luar teori. “Kalau di kampus ada peradilan semu, di DPRD ini bisa disebut legislasi semu. Mahasiswa dapat menyaksikan langsung bagaimana peraturan disusun, dibahas, dan disahkan,” ujarnya.

Ia menambahkan, setiap pembentukan regulasi daerah tidak hanya berlandaskan teori hukum, tetapi juga mempertimbangkan aspek sosiologis, filosofis, dan yuridis. “Tujuan akhirnya adalah menciptakan peraturan yang berpihak pada kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Budiarsih menyampaikan apresiasi atas keterbukaan DPRD Balikpapan dalam menerima mahasiswa. Menurutnya, kegiatan ini merupakan wujud pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang pendidikan dan pengabdian masyarakat.

“Kami sangat menghargai kesempatan ini. Mahasiswa bisa belajar langsung dari praktisi dan memahami dinamika proses legislasi yang sesungguhnya. Ini pengalaman lapangan yang sangat berharga,” ungkapnya.

Sekitar 30 mahasiswa yang mengikuti kunjungan ini merupakan perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) serta aktivis kampus. Diharapkan, mereka dapat menularkan pengetahuan yang diperoleh kepada mahasiswa lain dan memperkuat budaya akademik yang kritis.

Budiarsih menambahkan, pihaknya berencana menjalin kerja sama jangka panjang dengan DPRD Balikpapan melalui nota kesepahaman (MoU) dan kegiatan kolaboratif lainnya di bidang hukum dan tata pemerintahan.

Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam mempererat hubungan antara lembaga legislatif dan dunia akademik, sekaligus mendorong lahirnya generasi muda yang melek hukum, berwawasan kebangsaan, dan siap berkontribusi bagi pembangunan daerah.

Sumber: DPRD Kota Balikpapan

Tinggalkan Komentar