DPRD Balikpapan Desak Pemkot Evaluasi Sistem PBG untuk Permudah Investasi dan Percepat Pertumbuhan Ekonomi
Gerbangkaltim.com, Balikpapan – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menilai perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang saat ini dinilai masih menyulitkan investor dan pelaku usaha. Evaluasi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi layanan perizinan sekaligus menciptakan iklim investasi yang lebih ramah di kota yang dijuluki Kota Minyak tersebut.
Ketua Komisi I DPRD Balikpapan, Danang Eko Susanto, mengatakan sejumlah kendala teknis dan administratif masih menjadi hambatan utama dalam proses penerbitan izin PBG. Menurutnya, kecepatan dan kejelasan prosedur merupakan faktor penting dalam menarik minat investor untuk menanamkan modalnya di Balikpapan.
“Kalau perizinan berbelit dan lama, tentu investor akan berpikir dua kali. Namun jika cepat dan transparan, mereka akan tertarik berinvestasi di sini,” ujarnya, Senin (3/11/2025).
Danang juga menyoroti minimnya jumlah konsultan bersertifikat yang dapat membantu penyusunan site plan sesuai ketentuan tata ruang. Hal ini membuat proses pengajuan izin menjadi lebih lambat. Ia mendorong agar Dinas Perizinan dapat menjalin kerja sama dengan pihak konsultan untuk mempercepat pelayanan dan memudahkan investor.
Selain itu, ia menegaskan perlunya sinergi antarinstansi, seperti Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Perizinan, serta Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR), agar sistem PBG dapat berjalan lebih efisien dan transparan. “Sebaiknya dibuat layanan satu pintu, supaya urusan bisa selesai cepat dan tidak ada tumpang tindih data antarinstansi,” jelas Danang.
Dari sisi sumber daya manusia (SDM), Danang menilai kapasitas aparatur pemerintah perlu ditingkatkan agar mampu menyesuaikan diri dengan kebutuhan dunia usaha. Ia juga meminta agar aturan teknis tidak diterapkan secara kaku karena dapat menimbulkan hambatan baru bagi calon investor.
“Investasi ini memberikan dampak ekonomi langsung, termasuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Jadi, jangan sampai kebijakan yang terlalu kaku justru menghambat peluang investasi,” tegasnya.
Komisi I DPRD Balikpapan berkomitmen untuk mengawal reformasi sistem PBG agar lebih cepat, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik. DPRD juga mendorong Pemkot Balikpapan untuk terus berinovasi dalam menciptakan sistem perizinan yang efisien dan responsif terhadap kebutuhan dunia usaha, sehingga kota ini semakin kompetitif sebagai destinasi investasi di Kalimantan Timur.
Sumber: DPRD Kota Balikpapan
BACA JUGA
