DPRD Balikpapan Desak Pemkot Perketat Pengawasan LPG 3 Kg agar Tepat Sasaran dan Cegah Kelangkaan

DPRD Balikpapan
Anggota Komisi II DPRD Balikpapan, Subari.

Gerbangkaltim.com, Balikpapan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menyoroti masih lemahnya pengawasan distribusi gas LPG 3 kilogram (subsidi) di lapangan. Komisi II DPRD Balikpapan meminta Pemerintah Kota (Pemkot) mengambil langkah tegas agar penyaluran gas bersubsidi tersebut benar-benar tepat sasaran sesuai dengan aturan pemerintah pusat.

Anggota Komisi II DPRD Balikpapan, Subari, menegaskan bahwa LPG 3 kilogram seharusnya hanya diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, pelaku usaha mikro kecil, rumah tangga miskin, serta nelayan. Namun, di lapangan masih ditemukan banyak aparatur sipil negara (ASN) yang turut menggunakan gas subsidi ini.

“Berdasarkan laporan dari sejumlah agen, masih ada ASN yang menggunakan LPG 3 kilogram. Ini jelas tidak tepat sasaran karena subsidi diberikan untuk masyarakat kurang mampu. Pemkot harus memberi perhatian dan menindaklanjuti dengan evaluasi, termasuk memberikan peringatan bagi ASN atau aparat yang melanggar,” ujar Subari usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pertamina Patra Niaga dan para agen LPG di Kantor DPRD Balikpapan, Rabu (5/11/2025).

Menurutnya, kuota LPG 3 kilogram di Balikpapan mencapai sekitar 19 ribu tabung per hari, yang seharusnya cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat apabila pendistribusiannya berjalan dengan benar. Karena itu, ia menekankan agar pengawasan dilakukan secara ketat, terutama di tingkat pangkalan dan agen agar tidak terjadi penyimpangan atau penimbunan.

Menjelang masa perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Subari juga mengingatkan potensi meningkatnya permintaan gas subsidi. Ia meminta semua pihak, termasuk aparat pengawasan dan distribusi, untuk bersikap transparan dan disiplin agar tidak terjadi kelangkaan.

“Kami berharap Pemkot bersama Pertamina memperkuat sistem pengawasan di lapangan. Jangan sampai gas bersubsidi justru dinikmati oleh pihak yang tidak berhak, karena ini menyangkut hak masyarakat kecil,” tegasnya.

DPRD Balikpapan berharap hasil pembahasan dalam RDP ini menjadi dasar evaluasi bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki sistem distribusi LPG 3 kilogram. Dengan pengawasan yang ketat, penyaluran subsidi diharapkan dapat lebih tepat sasaran dan mencegah kelangkaan yang sering terjadi di masyarakat.

Sumber: DPRD Kota Balikpapan

Tinggalkan Komentar