DPRD Balikpapan Dorong Pembentukan Perda Lingkungan Berkelanjutan untuk Wujudkan Kota Nyaman dan Sehat
Gerbangkaltim.com, Balikpapan – Dalam upaya menjaga kualitas lingkungan hidup dan memastikan Balikpapan tetap menjadi kota yang nyaman serta layak huni, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan mendorong Pemerintah Kota segera merumuskan Peraturan Daerah (Perda) Lingkungan yang berorientasi pada pembangunan berkelanjutan.
Anggota Komisi I DPRD Balikpapan, Muhammad Najib, menilai perda tersebut sangat penting sebagai dasar hukum bagi kebijakan pengelolaan lingkungan perkotaan yang semakin kompleks. Regulasi ini diharapkan mampu menjadi payung hukum bagi berbagai kebijakan turunan, termasuk penataan kebersihan kota, pengelolaan sampah, penertiban pedagang kaki lima (PKL), serta ketertiban umum.
“Balikpapan membutuhkan perda yang menyeluruh agar setiap aspek kebersihan dan kenyamanan warga bisa diatur secara komprehensif. Nantinya, Perwali dapat dijadikan aturan teknis turunannya,” ujar Najib, Selasa (4/11/2025).
Najib menambahkan, kondisi geografis Balikpapan yang beragam — mulai dari daerah berbukit hingga kawasan padat penduduk — menuntut sistem pengelolaan lingkungan yang adaptif dan sesuai dengan karakteristik wilayah. Ia mencontohkan kawasan Balikpapan Utara seperti Gunung Samarinda dan Gunung Samarinda Baru yang memerlukan perhatian lebih terhadap kebersihan dan keamanan lingkungan, terutama bagi para pelajar.
“Anak-anak harus merasa aman dan nyaman ketika belajar maupun berangkat sekolah. Itu tanggung jawab pemerintah menyediakan lingkungan yang sehat,” tegasnya.
Selain kebersihan, Najib menilai kenyamanan lingkungan juga mencakup ketersediaan infrastruktur dasar dan fasilitas publik, seperti jalan, pasar, dan ruang terbuka hijau. Ia mendorong agar Pemkot menyusun strategi pembangunan lingkungan yang bertahap, dimulai dari tingkat RT agar masyarakat dapat langsung merasakan manfaatnya.
Menurutnya, wacana pembentukan Perda Lingkungan saat ini masih dalam tahap awal, namun berpotensi menjadi salah satu agenda resmi DPRD Balikpapan pada masa sidang mendatang. “Kami akan mengumpulkan masukan dari seluruh fraksi agar Perda ini benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” tutup Najib.
Sumber: DPRD Kota Balikpapan
BACA JUGA
