DPRD Balikpapan Dorong Pemkot Perkuat Peran Warga dalam Pengelolaan Sampah Kota

DPRD Balikpapan
Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Wahyullah Bandung.

Gerbangkaltim.com, Balikpapan — Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Wahyullah Bandung, menegaskan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dalam sistem pengelolaan sampah di tingkat kota. Menurutnya, keberhasilan program lingkungan hidup tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah, tetapi juga pada dukungan terhadap inisiatif warga yang telah lebih dulu bergerak melalui program swadaya seperti bank sampah unit.

“Banyak warga sudah berinisiatif membentuk bank sampah secara mandiri di tingkat RT. Namun, karena kurangnya perhatian pemerintah, semangat mereka mulai menurun. Salah satu kendalanya adalah ketidakpastian pengangkutan dan fluktuasi harga bahan daur ulang,” ujar Wahyullah, Senin (27/10/2025).

Ia menilai, pemerintah tidak seharusnya hanya berperan sebagai regulator, tetapi juga wajib memberikan dukungan nyata kepada masyarakat. Salah satu bentuknya adalah pemberian insentif kepada pengelola bank sampah sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan sampah.

“Ketika masyarakat sudah berpartisipasi dengan membentuk bank sampah, pemerintah perlu memberikan insentif sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi mereka dalam menjaga lingkungan,” tegas Wahyullah.

Selain itu, ia menyoroti perlunya sinergi antara bank sampah unit dan bank sampah induk agar proses pengumpulan dan penjualan material daur ulang berjalan lancar. Wahyullah juga mengusulkan agar Pemkot Balikpapan membuka ruang kolaborasi yang lebih jelas, termasuk dalam penetapan harga jual dan jadwal pengangkutan yang teratur.

“Kelompok masyarakat jika dibina dengan baik akan menjadi kekuatan besar. Pemerintah tidak boleh hanya membuat aturan di atas kertas, tapi harus benar-benar hadir memberi solusi dan dukungan,” tandasnya.

Dengan memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, Wahyullah yakin upaya pengurangan sampah di Balikpapan dapat berjalan lebih efektif, berkelanjutan, dan berdampak positif bagi lingkungan kota.

Sumber: DPRD Kota Balikpapan

Tinggalkan Komentar