DPRD Balikpapan Tekankan ASN Hasil Mutasi Fokus pada Kinerja dan Jauhi Titip Jabatan

DPRD Balikpapan
Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono.

Gerbangkaltim.com, Balikpapan — Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono, mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baru saja dimutasi oleh Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud untuk memperkuat kinerja, menjaga integritas, dan menghindari praktik “titip jabatan”. Pesan tersebut disampaikan Budiono usai pelantikan pejabat administrator, pengawas, dan fungsional di lingkungan Pemkot Balikpapan pada Selasa (21/10/2025).

Dalam keterangannya, Budiono menegaskan bahwa mutasi dan rotasi jabatan adalah hal yang wajar dalam birokrasi. Langkah tersebut, menurutnya, penting sebagai upaya penyegaran organisasi serta memberi ruang promosi bagi ASN berprestasi. Namun, ia menekankan agar seluruh proses penempatan jabatan tetap sesuai dengan peraturan dan prinsip profesionalitas.

“Rotasi dan promosi memang dibutuhkan untuk penyegaran, tetapi harus sesuai aturan. Jangan sampai ada pejabat yang dimutasi karena faktor kedekatan atau alasan non-teknis,” ujar Budiono saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat malam (24/10/2025).

Ia menilai bahwa pergeseran sejumlah pejabat merupakan bagian dari evaluasi kinerja. Beberapa ASN ditempatkan pada posisi baru yang dianggap lebih sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan organisasi. Namun, Budiono juga menyoroti munculnya isu ASN yang mendekati kepala daerah demi mendapatkan jabatan tertentu.

“Kalau ada ASN meminta jabatan ke wali kota, itu tidak benar. Semua proses berada di bawah BKPSDM dan harus berdasar kompetensi. Apalagi kalau sampai jabatan diperjualbelikan, itu pelanggaran serius,” tegasnya.

Lebih lanjut, Budiono mengingatkan bahwa meskipun DPRD tidak berwenang menentukan posisi jabatan ASN, lembaganya tetap memiliki fungsi pengawasan untuk memastikan setiap kebijakan berjalan sesuai ketentuan. Ia juga mengajak pejabat baru agar bekerja sejalan dengan visi dan misi kepala daerah yang tertuang dalam RPJMD Kota Balikpapan.

“Pelayanan publik adalah tanggung jawab moral ASN. Masyarakat sudah membayar pajak, maka pelayanan administrasi, perizinan, kesehatan, dan pendidikan harus diberikan secara maksimal,” tegas Budiono.

Ia berharap rotasi dan mutasi pejabat kali ini mampu menghadirkan birokrasi yang lebih profesional, responsif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat, sehingga kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah semakin meningkat.

Sumber: DPRD Balikpapan

Tinggalkan Komentar