DPRD Balikpapan Tekankan Transparansi dan Kehati-hatian dalam Pengelolaan Koperasi Desa Merah Putih

DPRD Balikpapan
Anggota Komisi I DPRD Balikpapan, Muhammad Najib.

Gerbangkaltim.com, Balikpapan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan meminta agar pengelolaan Koperasi Desa Merah Putih (KMP) dilakukan secara transparan, akuntabel, dan penuh kehati-hatian. Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi I DPRD Balikpapan, Muhammad Najib, menanggapi rencana beroperasinya KMP yang dijadwalkan mulai awal tahun 2026.

Menurut Najib, kehadiran KMP merupakan langkah positif pemerintah dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat dan memperkuat sektor koperasi di tingkat lokal. Namun, ia menegaskan bahwa implementasinya harus berjalan dalam koridor hukum dan mengikuti prinsip good governance agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.

“Koperasi ini diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan dengan asas kehati-hatian, transparansi, dan tetap berpedoman pada regulasi yang berlaku,” ujar Najib di Gedung Parlemen Balikpapan, Senin (3/11/2025).

Politikus dari daerah pemilihan Balikpapan Utara tersebut juga menyoroti pentingnya pengawasan dan pendampingan yang ketat terhadap jalannya KMP. Ia menegaskan, DPRD tidak ingin ada penyalahgunaan wewenang atau penyelewengan dana dalam pengelolaan koperasi tersebut.

“Integritas lembaga dan kepercayaan publik adalah hal yang utama. Karena itu, pengawasan eksternal harus diperkuat agar pengelolaan dana dan kegiatan koperasi tetap sesuai aturan,” tambahnya.

Najib juga mengingatkan pemerintah agar tidak terburu-buru dalam menerapkan sistem operasional KMP. Ia menyarankan agar masa persiapan digunakan untuk memperkuat struktur kelembagaan, sistem pengawasan, serta kapasitas sumber daya manusia, sehingga pelaksanaan di lapangan dapat berjalan lebih efektif dan akuntabel.

“Kalau pondasinya kuat, maka KMP bisa menjadi model koperasi yang sehat dan berkelanjutan. Kami di DPRD siap mengawal agar program ini benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” tutupnya.

Sumber: DPRD Kota Balikpapan

Tinggalkan Komentar