Balikpapan. GERBANGKATIM.COM,– Balai Karantina Pertanian Kaltim berencana akan membangun tempat pencucian sarang burung walet di Kota Balikpapan, Kamis (9/1/2020)

Hal tersebut dilakukan lantaran selama tahun 2019 ada sekitar 176 ton sarang burung walet yang dieskpor domestik ke Surabaya dan Semarang. Dengan nilai angka Rp 6 Triliun.

“Kalau ada sarang walet di rumah jangan mencoba langsung direbus atau dikukus, supaya tidak bahaya bagi kesehatan. Kaltim belum memiliki proses pencucian. Ini peluang kita, kalau ada yang investasi silahkan, Karantina Pertanian akan membantu, ada dokter hewan yang sudah berpengalaman,” kata Abdul Rahman Kepala Balai Karantina Pertanian Kaltim

Sehingga dengan adanya proses pencucian sarang burung walet ini bisa diekspor langsung dari Balikpapan, tidak perlu melalui daerah lain.

“:Sehingga ada nilai tambah ada di daerah kita, Karantina akan mengawal dan memberikan pendampingan secara teknis,” katanya

Untuk diketahui harga sarang burung walet di Kaltim sekitar Rp 11 juta perkilogramnya, namun ketika di ekspor ke luar negeri harganya sampai Rp 40 jutaan.

Di Kaltim sendiri peluang komuditi yang besar yakni Sarang Burung Walet (SBW) cukup besar.Selama ini ekspornya lewat Kota Surabaya dan Semarang.

“Mudah-mudahan banyak muncul investor baru, dan karantina siap untuk mengawal mendirikan proses pencucian sarang burung walet di Kaltim, bisa di Balikpapan, sehingga bisa langsung mengekspor Sarang Burung Walet ke luar negeri,” ungkapnya.

Abdul Rahman menyebutkan, bahwa sarang burung walet itu dibersihkan dengan telaten, waktu ia berkunjung melihat langsung bahwa semua pekerjanya adalah wanita.

“Burung sarang walet itu harusnya dibersihkan dulu, bulu-bulunya dibersihkan sampai bersih, kemudian dicuci sebelum itu dieskpor ke luar negeri,” katanya.

Abdul Rahman menyebutkan, bahwa sarang burung walet dikomsumsi untuk bahan makanan, kosmetik, dan lainnya.

“Negara yang terbanyak mengkonsumsi sarang burung walet,” jelasnya. (mh/gk)

Share.
Leave A Reply