Fraksi PKS–PPP Dorong Penataan Gudang Berbasis Data dan Pengawasan Terpadu di Balikpapan
Gerbangkaltim.com, Balikpapan – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kota Balikpapan menekankan bahwa efektivitas penataan kawasan pergudangan sangat bergantung pada keakuratan data dan kekuatan sistem pengawasan lintas sektor.
Pandangan tersebut disampaikan Japar Sidik, anggota Fraksi PKS–PPP, dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang I Tahun 2025/2026, Senin (27/10/2025). Sidang ini membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Penataan dan Pembinaan Gudang serta Pengarusutamaan Gender (PUG).
Menurut Japar, penyusunan regulasi penataan gudang merupakan langkah penting untuk menciptakan sistem logistik kota yang tertib, efisien, dan selaras dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Balikpapan.
“Raperda ini harus memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi instrumen pengendalian agar pertumbuhan kawasan pergudangan tidak menimbulkan persoalan tata ruang dan lingkungan,” ujarnya.
Fraksi PKS–PPP menyoroti empat aspek utama yang perlu diatur secara tegas dalam raperda, yakni kesesuaian zonasi, standar keamanan dan keselamatan, perlindungan lingkungan, serta akses kendaraan berat. Salah satu persoalan yang mendapat perhatian adalah parkir liar truk kontainer akibat keterbatasan fasilitas di sekitar kawasan gudang.
Japar juga menegaskan pentingnya pengawasan terpadu antara Dinas Perhubungan, DPMPTSP, dan instansi terkait lainnya agar pelaksanaan aturan berjalan efektif. “Tanpa koordinasi dan sanksi tegas bagi pelanggar, regulasi hanya akan berhenti di atas kertas,” tegasnya.
Selain aspek pengawasan, Fraksi PKS–PPP mendorong pemerintah untuk membangun basis data gudang yang akurat, mencakup jumlah, lokasi, dan kapasitas lahan. Data ini, menurutnya, sangat penting untuk mencegah tumpang tindih perizinan dan memperkuat tata kelola wilayah.
Sementara itu, dalam pembahasan Raperda Pengarusutamaan Gender (PUG), Fraksi PKS–PPP menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan kesetaraan pembangunan bagi laki-laki dan perempuan. Japar menilai bahwa PUG harus dilandasi data terpilah, penguatan kelembagaan, dan peningkatan kapasitas aparatur.
“Kesetaraan gender bukan proyek tambahan, tapi metode kerja yang memastikan semua warga memiliki akses dan manfaat yang setara dalam pembangunan,” katanya.
Fraksi PKS–PPP berharap kedua raperda ini dapat menghadirkan kebijakan yang menyeimbangkan kepentingan industri, perlindungan lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat, sehingga Balikpapan dapat tumbuh sebagai kota yang tertib, inklusif, dan berkeadilan.
Sumber: DPRD Kota Balikpapan
BACA JUGA
