Inspektorat dan KPK RI Akan Laksanakan SPI 2025 di Balikpapan

Pemkot Balikpapan
Inspektorat bekerjasama dengan KPK RI menggelar sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2025 kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se Kota Balikpapan, Kamis (12/6/2025).

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Pemkot Balikpapan terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan yang berintegritas kepada warga kota. Salah satu upayanya adalah dengan menggelar sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2025 kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang di inisiasi Inspektorat Kota Balikpapan bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Kepala Inspektorat Kota Balikpapan, Silvia Rahmadina, mengatakan, SPI bukan sekadar survei biasa, namun bagian dari upaya strategis dalam menjaga ekosistem antikorupsi.

“Survei ini merupakan bagian dari strategi nasional pencegahan korupsi. Tujuannya adalah memastikan seluruh instansi, termasuk pemerintah daerah, terus memperkuat budaya antikorupsi di dalam organisasi,” ujarnya, pada sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2025 kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se Kota Balikpapan, Kamis (12/6/2025).

Dikatakannya, SPI 2025 saat ini sudah memasuki tahap perbaikan data responden yang berlangsung sepanjang bulan Juni. Menurutnya, kualitas hasil survei sangat bergantung pada akurasi dan validitas data yang dimasukkan.

“Kami mohon kepada seluruh OPD agar serius dalam memperbarui data responden. Tahun lalu banyak yang tidak bisa dihubungi atau bahkan enggan memberikan tanggapan karena mengira survei ini tidak resmi. Padahal SPI ini resmi dari KPK,” tegasnya.

Silvi menambahkan, salah satu indikator penilaian yang masih rendah adalah kurangnya kegiatan sosialisasi antikorupsi dan belum konsistennya implementasi nilai-nilai integritas.

“Banyak yang bilang tidak menerima gratifikasi atau suap, tapi kenyataannya di lapangan masih ada laporan seperti itu. Ini yang harus dibenahi. Jangan hanya sekadar deklarasi, harus benar-benar dijalankan,” tegasnya.

Ia pun menekankan pentingnya kolaborasi antara OPD dan stakeholder eksternal, termasuk masyarakat dan dunia usaha.

“Kalau hanya dari internal pemerintah saja yang menjaga integritas, tapi dari luar justru merusak, ya sulit. Ekosistem ini harus dijaga bersama,” tukasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan, H Muhaimin, ST, MT mengatakan, budaya integritas di lingkungan pemerintahan tidak cukup dibentuk lewat instruksi semata, melainkan perlu tumbuh dari dalam individu masing-masing ASN.

“Budaya integritas yang melekat, bukan karena perintah. Kita perlu membangun lingkungan kerja yang mendukung integritas personal,” ungkapnya.

Dikatakannya, integritas bukan sekadar soal kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga konsistensi nilai dan sikap pribadi, terlebih dalam pelayanan publik. Ia menyayangkan masih adanya pegawai yang sebenarnya berintegritas, namun tak punya ruang untuk menunjukkan hal tersebut.

“Banyak orang berintegritas, tapi tidak punya kesempatan. Tidak didukung oleh lingkungan, tidak didukung pimpinan,” paparnya.

Muhaimin juga menekankan pentingnya peran pimpinan dalam membentuk atmosfer kerja yang sehat. Dan seorang pimpinan organisasi tidak boleh menjadi penghambat munculnya integritas di kalangan ASN.

“Pimpinan punya peran luar biasa mendukung integritas ini. Jangan sampai malah jadi penghambat,” tutupnya.

Tinggalkan Komentar