IPW Desak Kapolri Suyudi Gencarkan Penggerebekan Kampung Narkoba, Jadi Target 100 Hari Kerja

Jakarta, Gerbangkaltim – Indonesia Police Watch (IPW) mendukung langkah Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia. IPW mendesak kepolisian tidak hanya melakukan penggerebekan di sejumlah lokasi, tetapi juga menjadikannya sebagai program prioritas dalam 100 hari kerja Kapolri.

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, menilai pemberantasan narkoba perlu dilakukan secara berkelanjutan, terutama di kawasan yang selama ini dikenal sebagai sarang peredaran narkotika.

Menurutnya, penggerebekan sarang narkoba harus diperluas ke berbagai daerah dengan melibatkan Kabareskrim dan seluruh kapolda. Langkah tersebut dinilai penting untuk mendukung agenda Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam memerangi peredaran narkotika yang mengancam generasi muda.

“Pemberantasan sarang dan kampung narkoba harus dioptimalkan sebagai program kerja 100 hari Kapolri, selain pemberantasan premanisme,” demikian sikap IPW dalam siaran persnya.

1. IPW soroti penggerebekan di Deli Serdang hingga Jakarta Barat

Dukungan IPW tersebut menyusul penggerebekan sarang narkoba di bantaran sungai Jalan M. Yusuf Jintan, Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Minggu (11/10/2026).

Dalam operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) yang dilakukan Polda Sumatera Utara bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara, petugas menangkap 37 orang. Sebanyak 27 orang di antaranya dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Sebelumnya, aparat gabungan juga menggerebek Kampung Ambon dan Kampung Boncos di Jakarta Barat pada Jumat (9/10/2026). Operasi yang melibatkan sekitar 700 personel Polri tersebut mengamankan 24 orang, terdiri dari 16 orang di Kampung Ambon dan delapan orang di Kampung Boncos.

Petugas turut menyita sejumlah barang bukti berupa sabu dan ganja, serta senjata tajam, panah, tombak, dan busur yang diduga digunakan untuk melawan aparat.

Bagi IPW, operasi tersebut perlu menjadi momentum untuk memperluas pemberantasan narkoba ke wilayah lain yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.

2. Kapolri diminta evaluasi kinerja kapolda

Sugeng menilai, keberhasilan pemberantasan narkoba juga dapat menjadi salah satu indikator bagi Kapolri untuk mengevaluasi kinerja para kapolda.

Menurut IPW, evaluasi perlu dilakukan secara objektif untuk mengukur keberhasilan, kekurangan, hingga kegagalan jajaran kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah masing-masing.

Selain penindakan terhadap jaringan pengedar, IPW juga meminta Kapolri mengambil tindakan tegas terhadap anggota Polri yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

IPW menegaskan, anggota kepolisian yang terbukti terlibat harus diberikan sanksi tegas, termasuk pemberhentian sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga integritas institusi kepolisian sekaligus memastikan pemberantasan narkoba dilakukan tanpa pandang bulu.

3. IPW ingatkan bahaya narkoba bagi generasi muda

IPW menilai Kapolri Suyudi memiliki pemahaman mengenai ancaman narkoba karena pernah memimpin Badan Narkotika Nasional (BNN) sejak Agustus 2025.

Dalam pandangan IPW, narkotika bukan sekadar persoalan tindak pidana, melainkan juga ancaman bagi ketahanan nasional dan masa depan generasi muda.

Penyalahgunaan narkoba bahkan pernah disoroti Suyudi sebagai bagian dari ancaman perang proksi (proxy war) yang dapat melemahkan generasi muda dan merusak masa depan Indonesia dari dalam.

Karena itu, IPW mengingatkan agar perang melawan narkoba ditempatkan sebagai agenda strategis yang membutuhkan konsistensi, koordinasi lintas lembaga, dan penegakan hukum yang tegas.

4. Sejumlah kampung narkoba diminta menjadi prioritas

IPW juga meminta kepolisian menyasar sejumlah kawasan yang selama ini dikenal publik sebagai lokasi rawan peredaran narkoba.

Beberapa di antaranya adalah Kampung Ambon, Kampung Boncos, Kampung Bahari, dan Kampung Berlan di Jakarta. Selain itu, terdapat Kampung Bartak di Makassar, Sulawesi Selatan; Kampung Puntun di Palangka Raya, Kalimantan Tengah; serta Kampung Dalam atau Beting di Pontianak Timur, Kalimantan Barat.

IPW turut menyoroti pemetaan kawasan rawan narkoba yang dilakukan BNN. Berdasarkan data yang dikutip dalam siaran pers IPW, DKI Jakarta disebut memiliki 117 kawasan rawan narkoba, disusul Aceh dengan 64 kawasan dan Sumatera Utara dengan 59 kawasan.

Jawa Barat dan Jawa Timur masing-masing disebut memiliki 33 kawasan, Banten 31 kawasan, dan Nusa Tenggara Barat 30 kawasan. Sementara itu, Kalimantan Selatan tercatat 28 kawasan, Kalimantan Utara 25 kawasan, dan Lampung 24 kawasan.

Data tersebut menjadi salah satu rujukan yang menurut IPW dapat dimanfaatkan untuk menentukan prioritas penindakan. Namun, angka dan pemeringkatan tersebut perlu dicocokkan kembali dengan data resmi BNN berdasarkan tahun pemetaan dan definisi kawasan rawan yang digunakan.

5. IPW minta Kapolri segera instruksikan jajaran

IPW berpandangan, pemetaan kawasan rawan narkoba dapat membantu kepolisian menentukan sasaran operasi secara lebih terarah. Dengan demikian, pemberantasan tidak hanya berfokus pada penangkapan pengguna, tetapi juga menyasar jaringan pengedar dan pihak-pihak yang melindungi aktivitas ilegal tersebut.

IPW berharap Kapolri segera menginstruksikan Kabareskrim dan para kapolda untuk meningkatkan operasi pemberantasan narkoba di wilayah masing-masing, termasuk menindak tegas anggota kepolisian yang terbukti terlibat.

Bagi IPW, keberhasilan perang melawan narkoba tidak cukup diukur dari jumlah penggerebekan dan penangkapan. Konsistensi penindakan, terputusnya jaringan peredaran, serta bersihnya institusi kepolisian dari keterlibatan narkoba juga menjadi bagian penting dari upaya melindungi masyarakat dan generasi muda Indonesia. (geka)

Tinggalkan Komentar