Jaring Masukan Tentang Site Plan Bangunan, DPMPTSP Gelar Konsultasi Publik

Pemkot Balikpapan
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Balikpapan, Hasbullah Helmi

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar Forum Konsultasi Publik dengan mengusung tema “Site Plan Bangunan Umum Perumahan.”

Kegiatan ini sebagai bagian dari amanat regulasi Kementerian PAN-RB, yang mewajibkan setiap unit pelayanan publik menyelenggarakan forum serupa secara berkala.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Balikpapan, Hasbullah Helmi mengatakan, forum ini menjadi wadah untuk menjaring masukan dari publik, khususnya para pengembang, perusahaan, serta konsultan perencana bangunan yang selama ini terlibat langsung dalam proses pengajuan set plan untuk pembangunan perumahan.

“Jadi melalui forum ini, harapan kami muncul terobosan-terobosan dalam pelayanan set plan agar proses perizinan menjadi lebih cepat, tepat, dan berkualitas,” ujarnya, Selasa (24/6/2025).

Kegiatan Forum Konsultasi Publik ini menghadirkan narasumber dari Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR), Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim), serta perwakilan dari DPRD Kota Balikpapan.

Keberadaan DPRD dinilai penting mengingat hasil dari forum ini berpotensi melahirkan peraturan baru yang perlu dibahas dan disahkan bersama legislatif.

Selain membahas pelayanan, Helmi menjelaskan, forum ini juga menyinggung pentingnya kepatuhan terhadap aturan tata ruang dalam penyusunan set plan, termasuk komposisi kawasan seperti rasio 60:40, keberadaan ruang terbuka hijau, dan sistem pengendalian bangunan.

“Segala perizinan tetap mengacu pada aturan perundang-undangan, termasuk Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW),” tegasnya.

“Sudah jelas mana kawasan yang boleh dan tidak boleh dibangun, sehingga arah penataan kawasan baik di hulu maupun hilir sudah memiliki dasar hukum yang kuat,” tambahnya.

DPMPTSP berharap pelayanan set plan di Kota Balikpapan dapat semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dunia usaha tanpa mengabaikan aspek aturan serta penataan kota yang berkelanjutan.

Tinggalkan Komentar