PASER, Gerbangkaltim.com- Aliansi Mahasiswa Paser yang terdiri dari 4 Organisasi Mahasiswa (HMI, GMNI, IMM dan PMII) dan 3 Kampus (Polnes Paser, UMKT Paser dan STIT Ibnu Rusyd) yang ada di Kabupaten Paser melakukan konsolidasi bersama untuk membahas permasalahan masyarakat yang sedang viral beberapa hari ini.

Pertemuan digelar Jumat (29/12), membahas aktivitas truk Batubara yang melewati jalan raya di 3 Kecamatan (Muara Komam, Batu Sopang dan Kuaro) yang ada di Kabupaten Paser.

Juru bicara Aliansi Mahasiswa Paser, Putra, dari GMNI mengatakan bahwa kejadian ini sudah menjadi berita yang beredar dimasyarakat Paser dan juga Masyarakat Kalimantan Timur bahkan berita ini sudah sampai ke TV Nasional.

“Jadi konsolidasi yang kami lakukan ini sebagai lanjutan protes masyarakat yang ada di Batu Sopang, yang memang merasakan dampak luar biasa terkait aktivitas truk tambang illegal ini,” kata Putra

Selain kegiatan yang illegal, aktivitas ini juga sangat membahayakan masyarakat di Batu Sopang karena wilayah itu merupakan Kecamatan padat penduduk yang memiliki traffic lalu lintas yang padat.

Seperti diketahui sempat ada aksi penerobosan dari truk hauling yang membuat suasana makin memanas pada posko blockade truk tambang yang dibuat oleh masyarakat Batu Sopang sebagai protes tidak menginginkan adanya aktivitas truk hauling di jalan raya terkhususnya di Kabupaten Paser.

“Dengan alasan ini Aliansi Mahasiswa Paser yang memang sudah menjadi tugasnya mahasiswa menjadi Sosial Control merasa terpanggil karena tidak ingin masyarakat saja yang berjuang sendirian, tetapi mahasiswa pun harus turut andil dalam memperjuangkan permasalahan ini,” beber Putra.

Kegiatan konsolidasi berlangsung di Tanah Grogot yang menghasilkan keputusan untuk melaksanakan aksi demonstrasi di Kantor Bupati pada Kamis 29 Desember 2023 untuk menuntut penjelasan permasalahan ini kepada Bupati Paser yang memiliki wewenang penuh terhadap Kabupaten Paser dan seharusnya sudah pasti mengetahui permasalahan ini.

“Kami menuntut Bupati Paser untuk dapat hadir langsung ke lapangan untuk menjelaskan permasalahan kepada masyarakat secara langsung dan menyeselesaikan permasalahan sesegera mungkin sehingga diharapkan tidak terjadi permasalahan lebih besar di masyarakat dan para pelaku aktivitas penambangan,” terangnya.

Namun setelah konsolidasi dilakukan, Aliansi Mahasiswa Paser berkomunikasi dahulu kepada pihak keamanan yaitu Polres Paser terkait aksi ini, setelah dilakukan lobi-lobi sampai jam 1 malam pada 29 Desember 2023, pihak Polres Paser yang diwakili oleh Kasat Intel Polres Paser berjanji mempertemukan Aliansi Mahasiswa Paser kepada Bupati secara langsung tanpa adanya demonstrasi dilapangan.

Aliansi Mahasiswa Paser menyepakati perjanjian ini, karna memang dirasa mahasiswa harus menggunakan jalan terbaik dalam memerjuangkan hak-hak masyarakat terlebih mahasiswa merupakan kaum intelektual.

Namun, kata Putra, apabila jalan terbaik tidak dapat menyelesaikan permasalahan maka Aksi Demonstrasi adalah Jalan terkahir yang harus di lakukan oleh Mahasiswa.

Tetapi dalam perjanjian ini Aliansi Mahasiswa Paser menyepakati dengan perjanjian bahwa apabila Polres Paser yang di wakili Kasat Intel ingkar janji dalam mempertemukan Aliansi Mahasiswa Paser dengan Bupati, maka Aliansi Mahasiswa Paser akan langsung mengadakan Aksi Demontrasi secara langsung di Kantor Bupati.

Share.
Leave A Reply