Kapolri Resmikan Direktorat PPA-PPO di 11 Polda dan 22 Polres, Perkuat Perlindungan Perempuan, Anak, dan Korban TPPO

Kapolri
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo saat meresmikan Direktorat PPA-PPO di 11 Polda dan 22 Polres sebagai upaya memperkuat perlindungan perempuan, anak, dan kelompok rentan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta.

Gerbangkaltim.com, Jakarta — Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan kepada kelompok rentan. Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo secara resmi meluncurkan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) pada 11 Kepolisian Daerah (Polda) dan 22 Kepolisian Resor (Polres). Peresmian tersebut berlangsung di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2026).

Kapolri menegaskan bahwa pembentukan Direktorat PPA-PPO di tingkat Polda dan Polres merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan pelayanan, penanganan, serta perlindungan hukum bagi perempuan, anak, dan kelompok rentan lainnya yang menjadi korban tindak kekerasan maupun tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Menurut Jenderal Listyo Sigit, selama ini masih banyak korban yang enggan melapor akibat rasa takut, trauma, hingga kurangnya kepercayaan terhadap sistem. Dengan hadirnya Direktorat PPA-PPO hingga ke wilayah, Polri ingin memastikan setiap korban mendapatkan pendampingan yang aman, humanis, dan profesional.

“Permasalahan kekerasan terhadap perempuan dan anak masih sering terjadi, namun tidak semua dilaporkan. Dengan pembentukan Direktorat PPA-PPO hingga ke daerah, kami berharap seluruh korban dapat terlayani dengan baik dan merasa terlindungi ketika melapor,” ujar Kapolri.

Ia menjelaskan, sejak Direktorat PPA-PPO dibentuk di tingkat Mabes Polri, jajaran kepolisian secara aktif melakukan sosialisasi untuk membangkitkan keberanian masyarakat agar tidak ragu melaporkan tindak kekerasan. Polri juga menekankan pentingnya penanganan yang memperhatikan aspek psikologis korban, guna meminimalkan dampak trauma.

Selain fokus pada kasus domestik, Direktorat PPA-PPO juga akan memperkuat kerja sama lintas sektor, baik dengan kementerian, lembaga terkait, hingga mitra internasional. Kolaborasi tersebut penting dalam menangani kasus perdagangan orang dan penyelundupan manusia, khususnya yang menimpa warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri melalui jalur nonprosedural.

Kapolri menambahkan, Direktorat PPA-PPO diharapkan mampu berperan aktif dalam pencegahan TPPO, memberikan edukasi kepada masyarakat, serta menjamin hak dan perlindungan bagi para korban. Ia menilai, peluncuran ini menjadi momentum penting dalam membangun Polri yang semakin profesional, humanis, serta menjunjung tinggi kesetaraan gender.

Adapun 11 Polda dan 22 Polres yang telah diresmikan Direktorat PPA-PPO meliputi wilayah Polda Metro Jaya, Jawa Timur, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Kalimantan Barat, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Utara.

Dengan langkah ini, Polri berharap pelayanan perlindungan terhadap perempuan, anak, dan kelompok rentan dapat semakin merata dan responsif di seluruh Indonesia.

Sumber: Divisi Humas Polri

Tinggalkan Komentar