Kebakaran Dua Ruko di Sungai Pinang, Tim Brimob Batalyon B Samarinda Bergerak Cepat

Gerbangkaltim.com, Samarinda – Dua unit ruko di Jalan Gerilya RT 95, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda, ludes terbakar pada Rabu pagi (6/8/2025). Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 08.00 WITA ini langsung mendapat respons cepat dari Tim Respon Bencana Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kaltim.
Api dengan cepat melahap bangunan yang diketahui berfungsi sebagai rumah makan dan toko pakaian. Kepanikan sempat terjadi di tengah permukiman padat, namun kesigapan personel pemadam kebakaran dari berbagai unsur, termasuk Batalyon B Pelopor, berhasil mencegah api meluas ke bangunan sekitar.
Kabagops Satbrimob, AKP Nugroho Widihyanto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya segera mengerahkan personel dan peralatan begitu laporan diterima. “Kami bergerak cepat ke lokasi untuk membantu proses pemadaman dan pendinginan. Fokus utama kami adalah mencegah penyebaran api,” ujarnya di lokasi kejadian.
Dansat Brimob Polda Kaltim, Kombes Pol Andy Rifai, S.I.K., M.H., turut menanggapi insiden ini dengan menggarisbawahi pentingnya kesiapsiagaan. “Kejadian ini adalah pengingat akan bahaya kebakaran. Kami akan terus meningkatkan kapasitas tanggap bencana demi rasa aman masyarakat,” tegasnya. Ia juga mengimbau warga untuk lebih memperhatikan keselamatan lingkungan agar potensi kebakaran bisa dicegah sejak dini.
Meskipun tidak ada korban jiwa, kerugian materiil diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah karena isi ruko hangus terbakar. Proses pendinginan masih berlangsung hingga berita ini diturunkan. Sementara itu, penyebab kebakaran masih diselidiki oleh pihak berwenang.
Sumber: Humas Satbrimob Polda Kaltim
BACA JUGA