PASER – SMK Negeri 4 Tanah Grogot mengadakan sosialisasi stop bullying.sekaligus penandatanganan Komitmen Bersama mewujudkan SMK Negeri 4 sebagai Sekolah Tanpa Bullying bersama Kepala Sekolah, Guru, Siswa, Komite Sekolah dan ikut juga menandatangani Dinas P2KBP3A diwakili Dr. Kasrami, M.Pd dan Kapolres Paser diwakili Kasat Binmas AKP Bambang Yuwono, Perwakilan Pengawas Ir, Ihcsan Triyono, M.Ap, Kegiatan Sosialisasi ini dilaksanakan pada Selasa, 27 September 2022.

Kepala Sekolah SMK Negeri 4 Tanah Grogot Kaspul Anwar, SP, menjelaskan “Maksud dari pelaksanaan program sosialisasi stop bullying bagi anak-anak, khususnya di kalangan SMK Negeri 4 menumbuhkan kesadaran sejak dini tentang perlunya menghindari bullying dalam kehidupan sehari-hari.  Pentingnya menaati dan memahami peraturan hukum yang berlaku, agar menghindari perilaku perundungan,” jelasnya.

Kaspul Anwar menambahkan “, diberikan kepada siswa SMK Negeri 4 untuk memahami pengertian bullying dan dasar-dasar mengapa bullying tersebut dilarang serta memahami akibat atau dampak  dari perbuatan tersebut terhadap korban bullying. Dan ini kedua kalinya dilaksanakan, membuktikan bahwa kami ingin menjadikan SMK 4 sebagai sekolah yang bebas bullying di Kabupaten Paser” Kaspul Anwar menutup penjelasannya.

Sementara itu Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Safri, S.Ag, M.Pd menjelaskan, kegiatan ini dilaksanakan dengan harapan agar siswa/siswi SMK Negeri 4 Tanah Grogot mendapatkan pemahaman dan pengetahuan tentang bahayanya bullying tersebut serta pengetahuan dampak serta akibat yang berkepanjangan terhadap korban. Dan terpenting menghindari tindakan bullying di lingkungan sekolah dan  menerapkan pertemanan yang baik antar sesama mereka, baik di lingkungan sekolah, maupun di luar sekolah,” papar Safri

Safri menambahkan “Kegiatan Sosialisasi ini menghadirkan Narasumber Kepala Dinas P2KBP3A diwakili Dr. Kasrani, M.Pd, dan Kapolres Paser diwakili Kasat Binmas AKP Bambang Yuwono dan diakhir acara akan diadakan Penandatanganan Komitmen Bersama Pencegahan Bullying” Safri menutup penjelsannya.

Kasat Binmas AKP Bambang Yuwono, dalam paparannya menyampaikan apa itu bullying dan bagaimana dampaknya, bullying wajib dicegah sedini mungkin karena sangat berdampak buruk pada korban dan pelaku. Dan penelitian menunjukkan bahwa pelaku bullying sebagaian pernah mengalami bullying sebelumnya. Peristiwa ini pun bisa terjadi saat jenjang sekolahan karena kurangnya pengawasan dan pengaruh lingkungan, kami siap membantu dewan guru kapanpun kami diperlukan, ini bagian dari tugas kami tentu ini juga tugas kita bersama, dan kami sampaikan kepada seluruh siswa apabila melihat ataupun sampai mengalami bullying diharapkan agar secepatnya melaporkan kepada guru bimbingan konseling untuk segera ditindak lanjuti,” Ungkapnya.

AKP Bambang Yuwono menambahkan “Saya menyarankan kepada pihak sekolah SMK Negeri 4 Tanah Grogot memupuk rasa kebersamaan antara sesama siswa yang baik serta berkelanjutan.” Mengakhiri Paparannya.

Sementara itu Kepala Dinas P2KBP3A diwakili Dr. Kasrani, M.Pd dalam paparannya menyampaikan “Sosialisasi stop bullying sesuai dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada SMK 4 Tanah Grogot atas kegiatan sosialisasi ini, membuktikan bahwa SMK Negeri 4 sangat peduli terhadap siswa-siswanya. Saya juga meminta kepada siswa dan siswi dapat menjaga diri dari tindakan yang dapat merugikan orang lain dan dirinya sendiri seperti tindakan pelecehan, Untuk mengatasi bullying diperlukan kerja sama seluruh warga sekolah yaitu siswa, Pendidik (guru)/tenaga kependidikan , orang tua dan masyarakat, agar memahami kerugian bullying, dan menjadi komitmen bersama stop kekerasan dan stop bullying dan bersama-sama mensosialiasikannya” jelasnya

Kasrani menambahkan “Kami meminta setiap sekolah baik SD/MI, SMP/MTs dan SMA/SMK/MA untuk bersama-sama mengkampanyekan pentingnya Gerakan Stop Bullying di sekolah untuk mewujudkan siswa-siswa sebagai Generasi Emas, anak-anak kita yang ada disekolah sekarang ini akan menentukan Bangsa dan Negara di masa yang akan datang, kami yakin dengan adanya Gerakan secara Bersama Stop Bullying ini bisa kita hapuskan di Kabupaten Paser, tugas ini bukan tugasnya Dinas P2KBP3A dan Polres saja tetapi tugas kita bersama.” Kasrani mengakhiri penjelsannya.

 

Share.
Leave A Reply