Komisi II DPRD Balikpapan Usulkan Pengelolaan Videotron ke Perumda Manuntung Sukses untuk Tingkatkan PAD

DPRD Balikpapan
Sekretaris Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Taufik Qul Rahman.

Gerbangkaltim.com, Balikpapan — Komisi II DPRD Kota Balikpapan mendorong agar pengelolaan videotron milik pemerintah kota tidak lagi dipegang masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), melainkan diserahkan sepenuhnya kepada Perumda Manuntung Sukses. Langkah ini dinilai lebih efisien dan berpotensi besar meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Usulan tersebut disampaikan Sekretaris Komisi II DPRD Balikpapan, Taufik Qul Rahman, usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama jajaran manajemen Perumda Manuntung Sukses pada Selasa (28/10/2025). Menurutnya, selama ini pengelolaan videotron belum memberikan nilai ekonomi bagi daerah karena seluruh biaya operasional dan pemeliharaannya masih dibebankan kepada APBD melalui OPD terkait, termasuk Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).

“Setiap tahun pemerintah mengalokasikan anggaran pemeliharaan videotron di masing-masing OPD, baik di APBD murni maupun perubahan. Namun, biaya tersebut tidak memberikan pemasukan. Padahal, videotron memiliki potensi besar jika dikelola secara profesional,” ujar Taufik.

Ia mencontohkan sejumlah kota besar seperti Surabaya, Bogor, dan Jakarta yang sukses menjadikan videotron sebagai media iklan digital berdaya jual tinggi. “Kalau dikelola oleh Perumda Manuntung Sukses, videotron bisa disewakan kepada pihak ketiga untuk kebutuhan iklan. Dari sana muncul pendapatan pajak dan retribusi baru bagi daerah,” jelasnya.

Selain potensi ekonomi, pengelolaan terpusat juga akan memperindah tata ruang kota dan menertibkan media iklan luar ruang. Taufik menilai, penataan videotron yang rapi akan memperkuat citra Balikpapan sebagai kota penyangga IKN yang modern dan berwawasan teknologi.

Komisi II DPRD berencana mengusulkan kebijakan ini melalui pandangan umum fraksi dalam sidang paripurna mendatang. “Kami ingin agar penyertaan modal dan pengelolaan videotron dimasukkan dalam Perda. Dengan begitu, biaya pemeliharaan bisa dialihkan menjadi investasi produktif melalui Perumda Manuntung Sukses,” tutupnya.

Sumber: DPRD Kota Balikpapan

Tinggalkan Komentar