Kongres Persatuan PWI Disepakati Digelar Maksimal Agustus 2025, Hendry dan Zulmansyah Akhiri Konflik

PWI
Kesepakatan dicapai melalui negosiasi maraton di Jakarta, Jumat (16/5/2025) malam, antara Ketua Umum PWI hasil Kongres Bandung, Hendry Ch Bangun, dan Ketua Umum PWI hasil Kongres Luar Biasa, Zulmansyah Sekedang.

Gerbangkaltim.com, Jakarta – Konflik internal yang sempat memecah Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) akhirnya mencapai titik terang. Dua tokoh sentral yang sempat berselisih, Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Sekedang, sepakat untuk mengakhiri dualisme kepemimpinan dengan menyelenggarakan Kongres Persatuan paling lambat pada 30 Agustus 2025 di Jakarta.

Kesepakatan ini dicapai dalam pertemuan intensif pada Jumat malam, 16 Mei 2025, di Jakarta. Negosiasi yang berlangsung sekitar empat jam itu dipimpin langsung oleh Hendry sebagai Ketua Umum PWI hasil Kongres Bandung 2023, dan Zulmansyah sebagai Ketua Umum versi Kongres Luar Biasa (KLB) PWI 2024. Proses mediasi dipimpin oleh anggota Dewan Pers, Dahlan Dahi, yang juga turut menjadi saksi penandatanganan dokumen bernama Kesepakatan Jakarta.


Latar Belakang Konflik PWI

Konflik bermula sejak Hendry Ch Bangun terpilih dalam Kongres PWI di Bandung pada 27 September 2023. Namun, tak lama berselang, perpecahan internal terjadi hingga memicu diselenggarakannya KLB PWI di Jakarta pada 18 Agustus 2024. Dalam KLB tersebut, Zulmansyah Sekedang terpilih secara aklamasi sebagai ketua umum.

Berbagai upaya rekonsiliasi pun digagas oleh tokoh-tokoh senior PWI dan pihak independen. Puncaknya, kesepakatan final dicapai dalam suasana yang penuh semangat persatuan dan tanggung jawab terhadap masa depan organisasi wartawan terbesar di Indonesia.


Isi Kesepakatan Jakarta: Kongres PWI Maksimal Digelar 30 Agustus 2025

Dalam Kesepakatan Jakarta, kedua pihak berkomitmen menyelesaikan konflik melalui Kongres Persatuan yang wajib dilaksanakan paling lambat 30 Agustus 2025. Jakarta ditetapkan sebagai lokasi penyelenggaraan kongres.

Kesepakatan ini dilandasi oleh semangat keikhlasan, ketulusan, dan rasa tanggung jawab terhadap PWI dan bangsa. Hendry menyatakan, “Semua harus melihat ke depan dengan semangat persatuan. Ini demi kemajuan organisasi dan kelanjutan program peningkatan kompetensi anggota PWI.”

Sementara itu, Zulmansyah mengapresiasi hasil tersebut sebagai sejarah penting dalam perjalanan PWI. “Ini hasil luar biasa. Semoga PWI kembali guyub dan bersatu sesuai dengan namanya, Persatuan Wartawan Indonesia,” ujarnya.


Struktur Panitia Kongres: Gabungan Dua Kubu

Dalam dokumen yang diteken di atas materai tersebut, disepakati pembentukan panitia bersama yang terdiri atas:

  • Organizing Committee (OC): terdiri dari 6 orang usulan Hendry dan 6 orang dari pihak Zulmansyah. Panitia akan mencakup ketua, wakil ketua, sekretaris, wakil sekretaris, serta perwakilan bidang persidangan, pendanaan, akomodasi, dan transportasi.

  • Steering Committee (SC): juga dibentuk bersama, dengan struktur serupa yang bertugas memastikan kongres berjalan sesuai dengan prinsip rekonsiliasi dan demokrasi.


Semua Anggota PWI Bisa Maju Jadi Calon Ketua Umum

Poin paling penting dalam Kesepakatan Jakarta adalah keterbukaan hak pencalonan Ketua Umum. Setiap anggota biasa PWI diberi hak penuh untuk mencalonkan diri tanpa terkendala oleh masalah administratif yang muncul akibat konflik sebelumnya.

Apabila terdapat hambatan administratif, kedua belah pihak sepakat untuk menghapus hambatan tersebut dengan pendekatan penuh persaudaraan dan solusi damai.


Proses Menuju Kongres: Dialog Lanjutan dan Penyusunan Panitia

Sebelum bertemu tatap muka, Hendry dan Zulmansyah sudah menjalin komunikasi intensif via telepon. Beberapa poin krusial dibahas lebih dulu secara informal. Dahlan Dahi, selaku mediator, juga melibatkan tokoh senior PWI untuk memberikan masukan selama proses negosiasi berlangsung.

Kesepakatan yang dicapai pada Jumat malam ditandai dengan suasana hangat dan saling menghormati. Penandatanganan dokumen disertai jabatan tangan dan tawa lepas dari kedua pihak—tanda dimulainya era baru bagi PWI.

Tinggalkan Komentar