Koperasi Merah Putih Jadi Pilar Ekonomi Rakyat, KPPU dan Kemenkop Bahas Strategi Perkuat Daya Saing

KPPU
KPPU berkomitmen memberikan pendampingan, terutama agar koperasi terhindar dari praktik persaingan usaha yang tidak sehat serta memastikan kemitraan dijalankan secara adil. Rabu (21/5/2025).

Jakarta, Gerbangkaltim.com – Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), M. Fanshurullah Asa, menegaskan bahwa Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KBM) memegang peranan penting dalam memperkuat struktur ekonomi nasional yang lebih merata dan inklusif. Dalam mendukung pengembangan koperasi ini, KPPU berkomitmen memberikan pendampingan, terutama agar koperasi terhindar dari praktik persaingan usaha yang tidak sehat serta memastikan kemitraan dijalankan secara adil.

Hal tersebut disampaikan dalam pertemuan antara Ketua KPPU dan Menteri Koperasi RI, Budi Arie Setiadi, yang berlangsung di kantor Kementerian Koperasi pada 21 Mei 2025.

Dalam diskusi tersebut, Ketua KPPU, yang akrab disapa Ifan, menyoroti sejumlah tantangan yang dihadapi koperasi, terutama dominasi pasar oleh pelaku usaha besar di sektor-sektor strategis seperti pangan, energi, pertanian, dan ritel.

“Banyak koperasi sulit berkembang karena pasar dikuasai oleh segelintir pemain besar,” ujarnya.

KPPU menekankan bahwa upaya memperkuat koperasi selaras dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 1999, khususnya Pasal 50 huruf i, yang memberi pengecualian bagi koperasi selama tetap berorientasi pada pelayanan anggota. KPPU juga menyerukan agar kebijakan persaingan usaha disinergikan dengan program pemberdayaan koperasi, demi
menciptakan struktur pasar yang lebih adil.

Menteri Koperasi menambahkan, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen menjadikan koperasi sebagai ujung tombak pembangunan ekonomi desa.
Koperasi dipandang tidak hanya sebagai entitas bisnis, tetapi juga sebagai sarana pemerataan akses pasar bagi masyarakat.

“Dengan memperkuat koperasi, kita bisa memutus rantai distribusi yang panjang agar manfaatnya langsung dirasakan rakyat,” kata Budi Arie.

KPPU menyatakan kesiapannya mendukung penuh program ini, termasuk memastikan koperasi tidak terjebak dalam praktik bisnis yang merugikan, baik di pasar
konvensional maupun digital.

“Bukan soal keberpihakan semata, ini soal menciptakan daya
saing dari bawah. Koperasi harus naik kelas dan kami siap mendampingi,” ujar Ifan.

Ke depan, KPPU dan Kementerian Koperasi akan menyusun kerangka kerja sama untuk memperkuat kolaborasi kebijakan, mendukung literasi koperasi, serta membentuk ekosistem usaha yang terbuka dan sehat. Salah satu rencana konkrit adalah pembentukan tim kerja bersama atau proyek percontohan (pilot project) bagi KBM yang aktif menerapkan prinsip persaingan usaha sehat dan kemitraan berkeadilan.

Sebagai catatan, audiensi ini turut dihadiri oleh sejumlah pimpinan KPPU, antara lain Anggota KPPU Budi Joyo Santoso, Plt. Sekretaris Jenderal KPPU Lukman Sungkar, dan Deputi Bidang Kajian dan Advokasi Taufik Ariyanto

Tinggalkan Komentar