KPK dan SMSI Sepakat Cegah Korupsi di Industri Media Siber Lewat Kemitraan Strategis

Gerbangkaltim.com, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) melakukan kunjungan kerja ke kantor pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Jl Veteran II, Jakarta Pusat, pada Selasa pagi (27/5). Kegiatan ini bertujuan mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan korupsi di sektor usaha media siber.
Kunjungan yang berlangsung sejak pukul 08.30 hingga 11.00 WIB itu dipimpin oleh Kepala Satgas II Direktorat AKBU, Roro Wide Sulistyowati, didampingi oleh tiga anggota timnya: Angga Hardimasta, Zul Bahari, dan Wahyu Firmansyah. Mereka diterima langsung oleh Ketua Umum SMSI, Firdaus, bersama Sekretaris Jenderal H. Makali Kumar, SH, serta tim Humas SMSI, Nasky dan Benny Hasibuan.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak sepakat menjalin kerja sama strategis untuk menciptakan ekosistem industri media yang bersih, berintegritas, dan bebas dari praktik korupsi. Fokus utama kerja sama ini adalah pada upaya edukasi dan pembentukan budaya antikorupsi di kalangan pelaku usaha media digital.
“Direktorat AKBU KPK dibentuk untuk memberikan edukasi dan membangun budaya antikorupsi di dunia usaha, termasuk sektor media. Kami ingin mendengar langsung dari SMSI sebagai organisasi media terbesar di Indonesia agar KPK dapat mengambil langkah strategis berbasis kebutuhan nyata di lapangan,” ujar Roro Wide.
Roro menambahkan bahwa pihaknya membutuhkan masukan dari SMSI terkait berbagai aspek usaha media, mulai dari pendirian badan hukum penerbitan hingga pelaksanaan program publikasi yang dibiayai oleh anggaran pemerintah.
Ketua Umum SMSI, Firdaus, menyambut baik inisiatif tersebut. Ia menyampaikan bahwa industri pers saat ini menghadapi tantangan besar akibat maraknya informasi dari media sosial dan platform digital asing. SMSI, yang berdiri sejak 2017 dan kini memiliki sekitar 2.700 anggota perusahaan media siber di seluruh Indonesia, siap berkolaborasi dengan KPK untuk menciptakan iklim pers yang sehat dan transparan.
“SMSI berkomitmen mendukung KPK dalam membangun budaya antikorupsi di industri media. Kami siap menyelenggarakan edukasi, pelatihan, dan monitoring pelaksanaan program berbasis APBN/APBD seperti publikasi dan penguatan SDM wartawan melalui UKW dan program lainnya,” jelas Firdaus.
Ia juga berharap audiensi ini menjadi awal dari kemitraan yang bermanfaat antara KPK dan SMSI dalam membangun industri pers yang profesional, transparan, dan berintegritas.
Sebagai penutup, kegiatan ini diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen bersama dalam memerangi korupsi dan menciptakan ekosistem media siber yang bersih.
Sumber: Press Release Serikat Media Siber Indonesia (SMSI Pusat)
BACA JUGA