KPPU dan APKASINDO Bahas Ketimpangan Kemitraan Perkebunan Sawit di Kaltim

KPPU
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil V Samarinda bersama Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Kalimantan Timur menggelar pertemuan untuk membahas berbagai permasalahan dalam kemitraan dan pengelolaan kebun plasma sawit di wilayah tersebut. Minggu (11/5/2025).

Samarinda, Gerbangkaltim.com – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil V Samarinda bersama Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Kalimantan Timur menggelar pertemuan untuk membahas berbagai permasalahan dalam kemitraan dan pengelolaan kebun plasma sawit di wilayah tersebut.

Pertemuan ini bertujuan menampung aspirasi petani dan mencari solusi atas ketimpangan yang terjadi antara petani dan perusahaan perkebunan. Salah satu masalah utama yang disorot adalah tidak dipatuhinya kewajiban perusahaan untuk menyediakan 20 persen lahan sebagai kebun plasma bagi petani, sebagaimana diatur dalam regulasi pemerintah.

“Bagi hasil yang kami terima sangat kecil, bahkan kadang tidak ada sama sekali,” ungkap seorang petani dari Kutai Timur. I

a juga menyoroti kondisi kebun plasma yang kerap terbengkalai, dengan infrastruktur rusak dan tanaman tak terawat.

APKASINDO turut menyampaikan keluhan petani swadaya yang tidak bermitra dengan perusahaan sawit. Mereka kerap mendapatkan harga jual tandan buah segar (TBS) di bawah ketentuan Peraturan Gubernur. Tak hanya itu, banyak pengajuan kemitraan oleh petani ditolak tanpa alasan jelas.

Sekretaris Jenderal APKASINDO Kaltim, Daru Widyatmoko, menyatakan bahwa pihaknya mendorong revisi Peraturan Menteri Pertanian No. 1/2018 (yang kini menjadi No. 13/2024) agar mencakup perlindungan yang lebih kuat bagi petani swadaya.

Kepala KPPU Kanwil V Samarinda, FY Andriyanto, menyarankan agar penyelesaian permasalahan dilakukan melalui mediasi oleh dinas terkait di tingkat kabupaten/kota sebelum melangkah ke proses penegakan hukum.

Sebagai tindak lanjut, KPPU dan APKASINDO sepakat untuk terus berkoordinasi dalam memantau perkembangan dan memastikan adanya langkah konkret dalam menyelesaikan persoalan ini. Pertemuan lanjutan dijadwalkan dalam waktu dekat.

Tinggalkan Komentar