KPPU Intensifkan Pengawasan Harga dan Pasokan Pangan Jelang Nataru 2025-2026 di Balikpapan

KPPU
Kepala Kanwil V KPPU, F.Y. Andriyanto, bersama tim terjun langsung ke lapangan untuk melakukan pengawasan dengan menyasar Pasar Tradisional Sepinggan, Rabu (24/12/2025).

Balikpapan, Gerbangkaltim.com — Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Kantor Wilayah V Komisi Pengawas Persaingan Usaha (Kanwil V KPPU) memperketat pengawasan terhadap harga dan ketersediaan bahan pangan di Kota Balikpapan.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan stabilitas harga serta mencegah praktik persaingan usaha tidak sehat yang berpotensi merugikan masyarakat.

Pengawasan lapangan dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil V KPPU, F.Y. Andriyanto, bersama tim pada Rabu (24/12/2025) dengan menyasar Pasar Tradisional Sepinggan.

Sejumlah komoditas strategis menjadi fokus pemantauan, antara lain beras, cabai, bawang merah, bawang putih, daging sapi, daging ayam, telur ayam ras, minyak goreng, dan gula.

Dari hasil pemantauan, harga beras program Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) tercatat berada di kisaran Rp60.000 per kemasan 5 kilogram atau setara Rp12.000 per kilogram.

Harga bawang merah mencapai Rp45.000 per kilogram, sementara bawang putih berada di Rp40.000 per kilogram, turun signifikan dibandingkan harga sebelumnya yang sempat menyentuh Rp60.000 per kilogram. Adapun harga gula tercatat Rp17.500 per kilogram.

Sementara itu, telur ayam ras dijual sekitar Rp63.000 per piring, daging sapi berkisar Rp140.000 hingga Rp160.000 per kilogram, dan daging ayam ras berada di kisaran Rp40.000 per kilogram.

Menurut Andriyanto, secara umum harga sejumlah komoditas menunjukkan tren penurunan jika dibandingkan dengan hasil pemantauan pada minggu kedua Desember 2025. Kondisi tersebut dinilai sebagai sinyal positif menjelang puncak konsumsi Nataru.

“Pemantauan ini merupakan bagian dari early warning system KPPU untuk memastikan tidak terjadi distorsi pasar, baik berupa penahanan pasokan maupun pengaturan harga yang tidak wajar,” ujar F.Y. Andriyanto.

Pengawasan tidak hanya dilakukan di pasar tradisional, tetapi juga diperluas ke pasar modern guna memastikan konsistensi harga dan ketersediaan stok di seluruh rantai distribusi.

Andriyanto menegaskan bahwa fokus pengawasan KPPU mencakup seluruh mata rantai pasok, dari hulu hingga hilir.

“Kami berkomitmen mencegah potensi praktik persaingan usaha tidak sehat yang dapat menghambat distribusi atau memicu gejolak harga, karena hal tersebut pada akhirnya merugikan petani dan konsumen,” tegasnya.

Secara keseluruhan, Kanwil V KPPU menilai kondisi pasokan bahan pangan di Kota Balikpapan berada dalam keadaan aman. Stok dinilai mencukupi dan harga masih berada dalam batas kewajaran.

“Stok relatif cukup, dan pergerakan harga masih dipengaruhi oleh mekanisme permintaan dan penawaran, termasuk faktor iklim dan cuaca. Kami akan terus melakukan pemantauan secara berkelanjutan,” pungkas Andriyanto.

Tinggalkan Komentar