KPPU Rayakan HUT ke-25: Perkuat Komitmen Jaga Persaingan Sehat dan Ekonomi Berkeadilan

Gerbangkaltim.com, Jakarta – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) resmi memperingati hari jadinya yang ke-25 dengan semangat refleksi dan penguatan komitmen dalam menciptakan iklim usaha yang adil dan kompetitif di Indonesia. Dalam acara yang berlangsung meriah di Jakarta, Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa, menegaskan bahwa KPPU hadir bukan sekadar sebagai regulator, namun juga sebagai pelindung kepentingan publik dari praktik bisnis yang tidak sehat.
Sejak berdiri pada tahun 2000, KPPU telah berhasil menangani berbagai pelanggaran persaingan usaha, termasuk:
-
233 perkara kolusi dan persekongkolan tender yang diusut tuntas,
-
183 kasus praktik monopoli dan diskriminasi yang ditindak,
-
Lebih dari Rp3 triliun total denda, dengan sekitar Rp1 triliun yang telah masuk ke kas negara,
-
1.667 merger dan akuisisi yang diawasi guna mencegah dominasi pasar yang merugikan,
-
325 reformasi kebijakan yang mendorong terciptanya pasar yang lebih kompetitif.
Tak hanya itu, KPPU juga membangun kesadaran akan pentingnya persaingan usaha dari ujung barat hingga timur Indonesia.
“Persaingan usaha bukan sekadar soal harga atau produk, tetapi merupakan fondasi dari demokrasi ekonomi. Keadilan ekonomi hanya akan hadir jika pelaku usaha kecil mendapat ruang tumbuh yang sama,” tegas Fanshurullah dalam sambutannya.
Ketua KPPU juga menyoroti tantangan baru di era digital yang semakin kompleks. Menurutnya, kekuatan ekonomi kini tersembunyi dalam data dan algoritma, bukan lagi sekadar mesin dan gudang. Praktik-praktik seperti killer acquisitions, abuse of dominance, hingga data-driven collusion menjadi perhatian serius lembaga ini dan membutuhkan pendekatan pengawasan yang adaptif dan kolaboratif.
Untuk itu, KPPU mengajak seluruh elemen bangsa—pemerintah, pelaku usaha, akademisi, masyarakat sipil hingga generasi muda—untuk bersama-sama menjaga keadilan dalam persaingan usaha.
“Kita butuh regulasi yang progresif, etika bisnis yang dijunjung tinggi, serta keberanian publik untuk menolak praktik bisnis yang tidak sehat,” tegasnya lagi.
Di sisi internal, KPPU tengah melakukan transformasi sistem kepegawaian dan birokrasi agar tetap menjadi institusi yang sigap dan berpihak pada rakyat. Fanshurullah menyampaikan bahwa lembaganya harus menjadi penjaga keadilan ekonomi bagi semua pelaku usaha, baik besar maupun kecil.
Peringatan HUT ke-25 KPPU turut dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI yang juga Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Amandemen UU Nomor 5 Tahun 1999, Adisatrya Suryo Sulisto. Dalam sambutannya, ia menyampaikan dukungan penuh terhadap penguatan regulasi agar KPPU semakin mampu mengatasi tantangan pengawasan di era ekonomi digital.
Selain itu, acara juga dimeriahkan oleh kehadiran Dewan Pengawas dan Dewan Pakar KPPU, serta seluruh jajaran komisioner seperti Wakil Ketua KPPU Aru Armando, dan para anggota: Rhido Jusmadi, Gopprera Panggabean, Hilman Pujana, Moh. Noor Rofieq, Mohammad Reza, Eugenia Mardanugraha, dan Budi Joyo Santoso.
Perayaan ini menjadi momentum penting bagi KPPU untuk mempertegas perannya sebagai penjaga pasar yang adil, inklusif, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat luas. KPPU menegaskan bahwa masa depan ekonomi Indonesia yang tangguh hanya bisa dicapai melalui kompetisi usaha yang sehat dan merata.
Sumber: Siaran Pers KPPU
Narahubung: M. Fanshurullah Asa – Ketua KPPU
BACA JUGA