Kuota Pertalite Berau Dipangkas, Pemkab Tunggu Jawaban BPH Migas

BBM Subsidi
Pemkab Berau menyoroti keterbatasan kuota BBM bersubsidi 2026 dan mengusulkan penambahan alokasi Pertalite serta Biosolar kepada BPH Migas.

TANJUNG REDEP, Gerbangkaltim.com — Kuota BBM subsidi Berau untuk 2026 mengalami pengurangan cukup besar dibandingkan usulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau. Kondisi ini dinilai ikut memengaruhi ketersediaan bahan bakar bagi masyarakat di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau Eva Yunita mengatakan, pemerintah daerah sebelumnya mengusulkan kuota Pertalite berdasarkan kebutuhan masyarakat yang dihimpun dari kondisi di lapangan.

Untuk 2026, Pemkab Berau mengajukan kuota Pertalite sebesar 83.201 kiloliter (KL). Namun, alokasi yang direalisasikan hanya 47.312 KL. Dengan demikian, terdapat selisih 35.889 KL antara kebutuhan yang diajukan dan kuota yang diterima daerah.

Eva menegaskan angka usulan tersebut disusun dengan mempertimbangkan kebutuhan berbagai kelompok masyarakat yang menjadi sasaran penerima BBM bersubsidi.

“Angka yang kami usulkan itu bukan dibuat begitu saja. Pemkab Berau menyusun berdasarkan data riil di lapangan, mulai dari jumlah pedagang kaki lima, pelaku usaha mikro, petani, nelayan, sampai masyarakat kurang mampu yang memang berhak mendapatkan subsidi,” ujarnya, Senin (7/9/2026).

Kondisi serupa juga terjadi pada alokasi Biosolar. Pemkab Berau sebelumnya mengusulkan sebanyak 37.147 KL, sementara realisasi yang diterima disebut hanya berada di kisaran lebih dari 25 ribu KL. Artinya, terdapat kekurangan sekitar 12 ribu KL dari jumlah yang diajukan pemerintah daerah.

Jika dibandingkan dengan 2025, alokasi Pertalite tahun ini juga menunjukkan perbedaan. Pada tahun tersebut, Pemkab Berau mengusulkan sekitar 75 ribu KL dan memperoleh realisasi sekitar 51 ribu KL.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemkab Berau telah kembali mengajukan permintaan tambahan kuota kepada BPH Migas. Surat permohonan itu telah ditandatangani Bupati Berau pada 27 Juli 2026.

Eva mengatakan hingga Senin (7/9/2026), pihaknya belum menerima jawaban atas permohonan penambahan kuota tersebut.

“Surat dari Bupati sudah kami buat pada 27 Juli 2026. Kami kembali meminta penambahan kuota kepada BPH Migas agar persoalan kekurangan BBM yang selama ini terjadi bisa diselesaikan. Tetapi sampai sekarang belum ada balasan terkait usulan tersebut,” jelasnya.

Pemkab Berau berharap persoalan keterbatasan kuota tersebut dapat dibahas bersama dengan DPRD, Pertamina, BPH Migas, dan pihak terkait lainnya. Penambahan alokasi dinilai diperlukan agar kebutuhan masyarakat dapat lebih terakomodasi dan tekanan terhadap ketersediaan BBM bersubsidi dapat dikurangi.

Selain mengupayakan tambahan kuota, Diskoperindag Berau juga terus memperkuat pengawasan distribusi BBM bersubsidi di tingkat SPBU. Pengawasan dilakukan bersama aparat dan unsur terkait untuk memastikan penyaluran sesuai ketentuan.

Eva menilai pengawasan tetap menjadi bagian penting dalam menjaga agar BBM subsidi benar-benar diterima kelompok masyarakat yang berhak sekaligus mencegah potensi penyimpangan dalam distribusi.

“Pengawasan di setiap SPBU itu penting kami lakukan agar distribusi BBM dapat tepat sasaran sekaligus mencegah berbagai potensi penyimpangan di lapangan,” pungkasnya.

Dengan usulan tambahan yang masih menunggu respons, Pemkab Berau berharap persoalan kuota BBM bersubsidi tidak berlarut. Pemerintah daerah juga mendorong adanya koordinasi lintas pihak agar ketersediaan BBM bagi masyarakat dapat terjaga sesuai kebutuhan daerah.

Sumber: Pemkab Berau

Tinggalkan Komentar