LPSE Berau Tegaskan Pentingnya Dokumen Pengadaan Barang dan Jasa

LPSE Berau
Kepala LPSE Berau, Jimmy, memberikan arahan terkait pentingnya ketelitian penyusunan dokumen spesifikasi teknis oleh PPK demi kelancaran pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Berau.

TANJUNG REDEB, Gerbangkaltim.com – Akuntabilitas dan efisiensi dalam tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah di Kabupaten Berau terus dipacu. Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Berau mengingatkan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar meningkatkan ketelitian dan kesiapan dokumen perencanaan sebelum mendaftarkan paket pekerjaan ke dalam sistem pemilihan penyedia.

Kepala LPSE Berau, Jimmy, menegaskan bahwa tahapan krusial dalam keberhasilan skema pengadaan terletak pada kesiapan yang disusun oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Menurutnya, perancangan yang matang sejak awal akan menentukan kelancaran seluruh proses lelang hingga eksekusi proyek di lapangan. PPK memiliki tanggung jawab utama dalam merumuskan kriteria teknis, estimasi harga, hingga regulasi pendukung secara rinci.

“PPK terlebih dahulu menyusun kriteria yang berkaitan dengan spesifikasi teknis dan persyaratan yang dibutuhkan dalam paket pekerjaan. Setelah itu, proses pemilihannya akan dilakukan oleh kelompok kerja (pokja) pemilihan,” tegas Jimmy di Tanjung Redeb.

Jimmy menilai, sinergi dan komunikasi yang intensif antara PPK dan dinas atau instansi teknis terkait menjadi syarat mutlak. Langkah konfirmasi ini penting agar persyaratan yang dicantumkan dalam dokumen lelang tidak melenceng dari kebutuhan riil proyek di lapangan, sekaligus mencegah potensi kendala hukum maupun administratif di kemudian hari.

“Perlu ada konfirmasi dari instansi teknis terkait persyaratan yang sudah disusun. Ini penting supaya apa yang menjadi kebutuhan teknis dalam pekerjaan tersebut dapat dipastikan sejak awal,” jelasnya.

Dengan adanya kesamaan pemahaman antara PPK, instansi teknis, dan Pokja Pemilihan, proses lelang tidak hanya berlangsung lebih cepat dan efisien, tetapi juga transparan serta akuntabel. LPSE Berau berkomitmen untuk terus mengawal kelancaran sistem pengadaan elektronik demi memastikan pembangunan sarana publik di Kabupaten Berau berjalan lancar sesuai tata kelola pemerintahan yang bersih (good governance).

Sumber: Pemkab Berau

Tinggalkan Komentar