Jakarta, Gerbang Kaltim.com – Mantan Ajudan Presiden Repulik Indonesia H Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Irjen Pol Drs Imam Sugianto, resmi menjabat menjadi Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim), setelah dilantik Kapolri Jenderal Pol Drs Listyo Sigit Prabowo MSi, di Aula Ruang Rapat Utama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/12/2021).

Humas Polda Kaltim menyebut, Irjen Pol Drs Imam Sugianto, yang sebelumnya menduduki jabatan sebagai Asisten Operasi Kapolri ini, menggantikan Irjen Pol Drs Herry Rudolf Nahak MSi, yang diangkat menjadi Kasespim Lemdiklat Polri.

Tidak saja Irjen Pol Drs Imam Sugianto yang dilantik Kapolri Jenderal Pol Drs Listyo Sigit Prabowo, tapi ada 34 perwira tinggi Polri lainnya.

Pergantian jabatan sejumlah perwira tinggi Polri itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor : KEP/905/XII/2021 tertanggal 17 Desember 2021.

Kapolda Kaltim yang baru, Irjen Pol Imam Sugianto ini, merupakan lulusan Akademi Kepolisian Angkatan tahun 1990. Mantan Ajudan Presiden RI keenam pada Tahun 2012 itu, kelahiran Kota Malang, Jawa Timur (Jatim) 54 tahun silam.

Irjen Pol Imam Sugianto yang lahir pada 11 Maret 1967 ini, banyak ditugaskan dibidang intelijen dan sempat menjabat Wakapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Wakapolda Kalimantan Barat (Kalbar).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan kepada seluruh personel kepolisian dalam menjalankan tugasnya untuk tidak sekali-kali melupakan tugas pokoknya untuk selalu melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat.

Hal itu disampaikan Sigit saat memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) 7 Kapolda. “Ingatkan! Ingatkan! Ingatkan!, bahwa tugas kita adalah memberikan pelayanan terhadap tugas pokok, yaitu melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat. Hal ini sebenarnya adalah doktrin dan tugas kita dari dulu,” tegas Kapolri.

Kapolri menjelaskan, tugas dasar sebagai aparat penegak hukum itu harus selalu ditanamkan setiap hari. Mengingat, belakangan ini masih muncul tagar di media sosial (medsos) akan persepsi publik terhadap Polri.

Menurut Sigit, kemunculan Hastag tersebut harus disikapi dengan langkah-langkah yang konkret untuk melakukan perbaikan di institusi Korps Bhayangkara. Sehingga pelanggaran tidak kembali terjadi.

“Tanamkan itu setiap hari. Berikan contoh. Turun ke lapangan. Cek, apakah semua berjalan dengan baik. Kalau ada kekurangan lakukan koreksi,” tekan Mantan Kapolda Banten yang juga eks Kabareskrim Polri itu.

Share.
Leave A Reply