MoU BCT Berakhir 2027, Dishub Siapkan Transisinya

Balikpapan, Gerbangkaltim.com– Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan berkomitmen akan terus mengembangkan transportasi publik setelah program buy the service (BTS) Balikpapan City Transport (BCT) berakhir pada tahun 2027 mendatang.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan, Muhammad Fadli Fatturahman mengatakan, masa depan layanan BCT tidak hanya bergantung pada angka-angka di atas kertas, namun pada yang lebih penting yakni animo masyarakat.
“Kami akan melihat sejauh mana, masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari BCT. Kalau memang terbukti dibutuhkan, maka itu akan jadi dasar bagi kami untuk mengembangkan lebih lanjut, baik menambah koridor baru atau memperkuat yang sudah ada,” ujarnya, Rabu (2/7/2025).
Pemindahan pengelolaan BCT dari pusat ke daerah
Dikatakannya, selama BCT dilaksanakan melalui pola kerja sama antara Pemkot Balikpapan dan Kementerian Perhubungan melalui skema BTS yang dimana MoU ini akan berakhir pada Juli 2027 mendatang. Ini artinya, tanggung jawab pembiayaan operasional BCT akan sepenuhnya beralih ke daerah.
“Kami mulai menyusun skema anggaran dari APBD Kota Balikpapan. Estimasi kebutuhan untuk dua koridor BCT bisa mencapai Rp10 miliar hingga Rp11 miliar per tahun,” ucapnya.
Menurut Fadli, sampai saat ini seluruh layanan BCT bagi warga Kota Balikpapan masih digratiskan. Namun setelah MoU berakhir, segalanya bisa berubah—termasuk soal tarif.
Transportasi dan Tarif BCT mulai dipetakan
Sementara menyusun skema pembiayaan, katanya, Dishub Kota Balikpapan juga sedang merancang peta besar transportasi publik Balikpapan. Dan ini bukan hanya untuk BCT saja, tapi juga angkutan kota hingga transportasi daring.
“Kita tidak ingin ada kompetisi yang saling mematikan antar moda. Justru harus saling mengisi dan melengkapi. BCT, angkot, dan online harus punya pasar masing-masing,” paparnya.
Dalam waktu dua bulan ke depan, katanya, Dishub Kota Balikpapan menargetkan skema integrasi ini selesai. Dengan begitu, saat masa transisi benar-benar tiba, sistem transportasi Balikpapan sudah siap—lebih kuat dan lebih terorganisir.
Terkait penetapan tarif, Fadli menegaskan bahwa hal itu tetap akan menjadi kewenangan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, tentunya dengan menyesuaikan kondisi fiskal daerah.
“Tarif akan ditentukan kemudian. Harus mempertimbangkan banyak hal, mulai dari kemampuan fiskal hingga dinamika harga,” tutupnya.
BACA JUGA