PPU, Gerbangkaltim.com,—Polres Penjam Paser Utara (PPU), Polda Kaltim kembali membagikan masker kepada masyarakat sebagai bentuk kampanye untuk menekan penularan Covid-19 di masyarakat. Pembagian masker secara serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia.

“Untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional dan percepatan penanganan Covid-19 Pemerintah, TNI dan Polri dan didukung unsur-unsur masyarakat mampu menekan angka penularan hingga pada akhirnya covid 19 ini bisa dikendalikan. Sampai sampai saat ini pandemi Covid-19 tidak hanya Indonesia bahkan secara global terjadi penurunan intensitas ekonomi yang sangat luar biasa,” kata Kapolres Penajam Paser Utara (PPU) AKBP M. Dharma Nugraha saat memimpin apel Kesiapan Pembagian Masker Serentak dihalaman Mapolres PPU, baru-baru ini.

Kapolres PPU mengatakan, jajarannya melakukan langkah-langkah untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat. Diketahui bersama angka peningkatan penularan COVID-19 di PPU belakangan ini sangat signifikan jika dibandingkan dengan sebulan.

Fakta membuktikan, kelonggaran yang diberikan akhir-akhir ini berdampak pada peningkatan kasus COVID-19 di PPU. Seperti Kecamatan Penajam yang memiliki jumlah kasus COVID-19 cukup tinggi dibandingkan dengan kecamatan lain. Hal itu, kata dia, tidak menutup kemungkinan akibat dekatnya kabupaten PPU dengan Kota Balikpapan sehingga masyarakat kerap melakukan aktivitas di sana.

Diakui Dharma, beberapa waktu lalu pihaknya telah melakukan kegiatan peningkatan kedisiplinan penggunaan masker kepada masyarakat, namun pihaknya tidak memberikan sanksi kepada yang melanggar. Sebab, kata Kapolres, petugas masih menuggu Peraturan bupati (Perbup) atau Peraturan Kepala Daerah (Perkada) sebagai landasan hukum penerapan prokes di PPU.

Nanti apabila Perbup telah terbit, tambahnya, Polri sifatnya hanya membantu Satpol PP dalam rangka penegakan kedisiplinan prokes kepada masyarakat. Kondisi serupa juga dilakukan oleh daerah untuk membuat Perkada disesuaikan dengan karakteristik daerah masing-masing. Tapi sebelum Perbup PPU terbit, Polres melakukan sejumlah langkah-langkah seperti yang dilakukan hari ini.

“Maka dari itu, dimulai hari ini hingga kedepan sesuai dengan perintah bapak Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si, kami melaksanakan kampanye masker dan kami harapkan Perda PPU segera terbit sehingga bisa diterapkan di wilayah PPU,” tukasnya.

Dharma berharap, bukan sanksi tetapi kesadaran kolektif yang terbangun, bukan pula karena ada peraturan tapi membangun kesadaran masing-masing pihak. Dengan langkah ini ia berharap angka penularan COVID-19 di PPU bisa ditekan sehingga kedepan wilayah PPU terbebas dari corona.

Terkait dengan pelaksanaan patroli berskala besar, tuturnya, dilakukan di jalan protokol, Pasar Induk Nenang, Kelurahan Gunung Seteleng dan dirinya sendiri memimpin di pelabuhan kelotok dan speedboat.

“Patroli ini dalam rangka berkampanye mencoba merangkul akan memberikan pengaruh kepada masyarakat untuk ikut mengkampanyekan PPU bermasker,” katanya.

sumber: Polres PPU

Share.
Leave A Reply