Pastikan Pengawasan Keamanan Pangan Diperketat, 4 Kecamatan Sudah Jalankan Program Sertifikasi Dapur Layak Hygiene

Pemkot Balikpapan
Pemkot Balikpapan saat melakukan rapat monitoring dan evaluasi bersama tim dari Sekretariat Negara beberapa waktu lalu, Senin (20/10/2025).

Balikpapan, Gerbangkaltim.com — Pemerintah Kota Balikpapan terus memperkuat pengawasan terhadap keamanan pangan, terutama pada kegiatan penyediaan konsumsi massal di berbagai kegiatan masyarakat.

Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty, menegaskan bahwa Pemkot telah melakukan langkah-langkah antisipatif jauh sebelum munculnya isu keracunan makanan di sejumlah daerah lain di Indonesia.

“Alhamdulillah, kita dari tim MBG (Manajemen Bencana Gizi) Kota Balikpapan sudah melakukan rapat monitoring dan evaluasi bersama tim dari Sekretariat Negara. Yang dievaluasi antara lain kondisi keamanan pangan di Balikpapan, termasuk laporan kemungkinan keracunan. Hasilnya, Balikpapan dalam kondisi aman,” ujarnya, Senin (20/10/2025).

Ia menjelaskan, sejak awal Dinas Kesehatan Balikpapan telah menjalankan ketentuan terbaru yang mewajibkan seluruh dapur pengolahan makanan memiliki sertifikat laik hygiene dan sanitasi. Aturan ini menjadi pedoman penting dalam memastikan setiap penyedia konsumsi memenuhi standar kesehatan lingkungan dan keamanan pangan.

“Ketentuan ini sudah dijalankan sejak awal, bahkan sebelum munculnya kasus-kasus keracunan di daerah lain,” tegasnya.

Terkait kebijakan pemerintah yang meminta agar setiap lokasi pengolahan makanan diawasi oleh petugas kesehatan, Andi menyebut koordinasi terus dilakukan antara tim SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) dengan Dinas Kesehatan. Tantangan utama, kata dia, terletak pada waktu proses pengolahan yang sering dilakukan pada malam hari.

“Ini sedang didiskusikan bagaimana mekanisme terbaiknya agar tetap ada petugas yang memantau. Kami menyarankan agar tim SPPG diperkuat, misalnya dengan menambah petugas bidang gizi dan sanitasi lingkungan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Pemkot Balikpapan juga tengah menyiapkan tiga lahan baru untuk memperluas program pengawasan dan fasilitas pendukung kegiatan pangan sehat. Saat ini, empat kecamatan telah menjalankan program tersebut, sementara wilayah Balikpapan Utara masih dalam tahap proses, dan Balikpapan Barat menjadi satu-satunya kecamatan yang belum memulai.

“Pemerintah kota menyiapkan lahan tambahan jika program perlu diperluas. Kami ingin memastikan seluruh kecamatan dapat menjalankan pengawasan pangan yang aman dan sesuai standar,” tutup Andi.

Dengan langkah ini, Pemkot Balikpapan menegaskan komitmennya menjaga keamanan pangan dan kesehatan masyarakat secara berkelanjutan sejalan dengan prinsip pemerintahan yang responsif dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

Tinggalkan Komentar