Pembinaan UMKM Berau 2027: Diskoperindag Gandeng CSR dan Bank
TANJUNG REDEB, Gerbangkaltim.com – Menghadapi proyeksi keterbatasan anggaran fiskal pada tahun 2027, Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Berau merombak strategi pembinaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Menurunnya alokasi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk program pelatihan tidak lantas menyurutkan langkah pendampingan. Diskoperindag Berau kini mengalihkan fokus pembinaan melalui skema kolaborasi lintas sektor bersama perbankan, komunitas bisnis, dan program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan.
Penyesuaian pola pendampingan ini dirancang guna memastikan ekosistem ekonomi kreatif dan UMKM lokal di Bumi Batiwakkal tetap bertumbuh secara mandiri serta berdaya saing tinggi.
Kepala Diskoperindag Kabupaten Berau, Eva Yunita, mengungkapkan bahwa efisiensi APBD 2027 secara langsung memangkas kuantitas penyelenggaraan workshop dan pelatihan tatap muka konvensional. Namun, ia menegaskan bahwa minim pelatihan bukan berarti minim pendampingan.
“Pada 2027 program kami yang tadinya mungkin banyak kegiatan pelatihan, itu sangat minim sekali. Namun minim pelatihan bukan berarti minim pendampingan. Pemerintah mulai memperluas pola kerja sama di luar anggaran daerah, seperti menggandeng program CSR perusahaan, komunitas pengusaha seperti Tangan Di Atas (TDA), hingga institusi perbankan,” ungkap Eva Yunita.
Sinergi dengan komunitas pengusaha dan perbankan diyakini dapat membuka akses pembiayaan usaha yang lebih mudah serta memperluas jaringan pasar bagi para pelaku UMKM lokal. Selain itu, Diskoperindag Berau mendorong keterlibatan aktif korporasi yang beroperasi di wilayah kecamatan dan kawasan pelosok untuk membina UMKM binaan di sekitar operasional mereka.
Salah satu produk lokal potensial yang didorong masuk dalam skema pembinaan berbasis CSR adalah sentra kerajinan rotan di Kecamatan Segah. Dengan adanya pendampingan berkelanjutan dari perusahaan sekitar, potensi ekonomi warga pedalaman dapat terangkat tanpa terus-menerus bergantung pada kucuran dana APBD.
Eva juga mengimbau para pelaku usaha di Kabupaten Berau agar lebih proaktif menyemput peluang, berkonsultasi, dan memanfaatkan jejaring kemitraan yang dibuka oleh pemerintah daerah. Layanan konsultasi dan pendampingan sertifikasi maupun legalitas usaha di kantor Diskoperindag Berau dipastikan tetap beroperasi secara terbuka untuk seluruh masyarakat.
Sumber: Diskoperindag Berau
BACA JUGA
