PASER, Gerbangkaltim.com –  Pemerintah Daerah Kabupaten Paser menggelar rapat evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, di ruang rapat Sadurengas Kantor Bupati, Rabu (14/07/2021).

Rapat ini dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Paser Romif Erwinadi, dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Paser Amir Faisol, Kabag OPS Polres Paser Kompol Sarman, Kepala Satpol PP Paser Heriansyah, serta Plt Kepala Pelaksana BPBD Paser Masriah.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Paser Romif Erwinadi mengatakan penerapan PPKM akan berhasil dengan melibatkan peran Pemerintah Kecamatan dan stakeholder.

“Evaluasi ini juga diperlukan peran serta Kecamatan dalam mendukung percepatan penanganan covid-19. Jadi instruksi Bupati bahwa kita harus kerja bersama dimulai dari kecamatan untuk menangani penagangan Covid 19, sehingga nanti bisa mengingatkan protokol kesehatan,” kata Romif.

Pemkab Paser, kata Romif, juga telah meminta kepada penyelenggara penyembelihan hewan kurban untuk menyurati Satgas Penanganan Covid-19.

“Jadi saat ini sudah menyepakati pelaksanan dengan protokol kesehatan dan sudah sepakat berjalan, serta dengan pemotongan hewan juga mengirimkan surat ke Satgas sehingga bisa kita awasi agar tidak adanya kerumunan,” ujar Romif.

Sementara itu Kepala Satpol PP Heriansyah mengatakan sejak Januari terdapat ribuan warga yang melanggar protokol kesehatan.

“Per 13 Juli terdapat 1613 pelangar dengan rincian Januari 368 , Februari 321, Maret 413, April 153, Mei 128 pelangar, Juni 141, dan sampai 13 Julia ada 89 pelanggar,” terang Heriansyah.

Dengan banyaknya pelanggan protokol kesehatan ini dirinya mengharapkan nantinya masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan sehingga terhindar dari penyebaran covid-19.

“Bukan hanya target denda yang kami capai tapi dengan ini kami ingin mengedukasi masyarakat dalam menghindari Covid -19,” ucapnya. (Adv)

Share.
Leave A Reply