Tana Paser, Gerbangkaltim.com – Kabupaten Paser Kalimantan Timur merehab 1.152 rumah yang masuk dalam kawasan kumuh, melalui program pemberian Rumah Layak Huni kepada masyarakat setempat.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Paser M. Fauzy mengatakan, 1.152 rumah tersebut merupakan bangunan yang nonpermanen dengan kepadatan penduduk yang cukup tinggi.

“Pemkab Paser terus berupaya meningkatkan kuota pembangunan rumah layak huni (RLH) di Paser, sejak 2016–2018, ada 3.023 unit yang sudah dibangun,” kata Fauzi di Tanah Grogot, Rabu (13/3).

Tercatat, pada 2016 Pemkab Paser telah membangun 643 unit RLH, meski di tahun 2017 sempat menurun jumlah RLH yang dibangun yaitu 623 unit. Namun pada tahun 2018 terdapat peningkatan pembangunan yaitu 1.757 RLH.

“Ini belum termasuk rehab rumah layak huni dan korban kebakaran yang selama kurun waktu 2016 sampai  ada 123 unit dan 2017 ada 52 unit,” katanya.

Untuk Desa Sungai Tuak Kecamatan Tanah Grogot, yang tertinggi jumlahnya di angka 190 unit. Total luas kebutuhan lahan untuk pengembangan perumahan di Paser ialah 392,86 hektare.

DPKPP Paser pun sudah menetapkan lokasi permukiman kumuh di Paser berdasar SK Bupati Nomor 653/KWP-392/2015 tentang penetapan lokasi Perumahan Kumuh dan Kawasan Permukiman Kumuh di Perkotaan Tana Paser 2015.

“Di antaranya, di Jalan Ahmad Dahlan seluas 1,7 hektare, Jalan Ahmad Yani Gang Kartika 2 hektare, Jalan Ahmad Yani Gang Padat Karya 1,8 hektare, Jalan Gajah Mada 0,58 hektare, Modang Gang Pada Idi 1,2 hektare, Jalan Tanah Periuk Gang Bersama 0,6 hektare, dan Jalan Senaken Gang Teratai 2,8 hektare,” terangnya.

Dari hasil analisis DPKPP, proyeksi penduduk di Paser pada 2038 bisa mencapai 310.428 jiwa, Kecamatan Tanah Grogot tercatat yang terbanyak dengan 90.316 jiwa. Angka itu menunjukkan bahwa prefensi bermukim masyarakat Paser masih didominasi di ibu kota kecamatan, dengan jumlah backlog atau indikator perumahan berkisar 13.612 rumah dengan pemukiman terbesar di Kecamatan Tanah Grogot yaitu 5.910 unit atau 43 persen dari 10 kecamatan. (MC Kabupaten Paser)

Share.
Leave A Reply