Pemkot Balikpapan Perluas Program Clean, Green, and Healthy, Akan ada Kelurahan Terbersih dan Terkotor
Balikpapan, Gerbangkaltim.com— Pemerintah Kota Balikpapan berencana memperluas cakupan program Clean, Green, and Healthy (CGH) dari tingkat rukun tetangga (RT) menjadi kawasan dan selanjutnya hingga tingkat kelurahan. Perluasan ini akan diikuti dengan perubahan sistem penilaian yang mengadopsi standar Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana, mengatakan, selama ini penilaian CGH dilakukan pada satu RT. Namun mulai tahun 2026 ini, konsep tersebut akan ditingkatkan menjadi penilaian berbasis kawasan.
“Selama ini CGH hanya dinilai per satu RT. Tahun ini kita ubah menjadi kawasan yang bisa terdiri dari empat sampai lima RT. Insya Allah tahun depan akan kita tingkatkan lagi menjadi penilaian tingkat kelurahan,” ujar Sudirman, Minggu (8/2/2026).
Menurut Sudirman, perubahan ini dilakukan karena pembinaan masyarakat pada dasarnya berada di tingkat kelurahan. Dengan demikian, peran kelurahan diharapkan semakin aktif dalam mendorong terciptanya lingkungan yang bersih dan sehat.
“Kelurahan harus lebih eksis dalam menunjang lingkungan yang bersih dan sehat. Karena pembinaan masyarakat itu memang ada di kelurahan,” katanya.
Ia menambahkan, sistem penilaian CGH ke depan akan mengadopsi indikator dan mekanisme penilaian Adipura yang selama ini diterapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup. Penilaian tersebut akan dilengkapi dengan pemberian penghargaan dan sanksi.
“Nantinya akan ada reward dan punishment. Bisa ditingkatkan predikatnya, bisa juga diturunkan. Jadi ada motivasi yang jelas,” ujarnya.
Selama ini, DLH Kota Balikpapan melakukan penilaian terhadap sekitar 25 lingkungan setiap tahun. Salah satu lingkungan yang konsisten meraih juara adalah Kampung Bungas, yang tercatat telah meraih predikat juara hingga enam kali.
Selain CGH, Balikpapan juga menjalankan berbagai program lingkungan lain, seperti Program Kampung Iklim (ProKlim) dari Kementerian Lingkungan Hidup serta pembinaan lingkungan yang didukung program Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan.
“Beberapa kelurahan atau lingkungan kita backup dengan program CSR, seperti di Margasari dan Baru Tengah yang didukung oleh Pertamina. Di Balikpapan cukup banyak contoh seperti itu,” kata Sudirman.
Sudirman juga menyoroti keberhasilan pembinaan lingkungan di sektor pendidikan. Bersama Dinas Pendidikan, DLH telah mendorong mayoritas sekolah di Balikpapan menjadi sekolah berwawasan lingkungan.
“Hampir 80 persen sekolah di Balikpapan sudah menjadi sekolah Adiwiyata. Setiap tahun rata-rata ada 18 sekolah yang meraih Adiwiyata Nasional, bahkan beberapa sudah masuk kategori sangat baik,” ujarnya.
Namun, menurut dia, pembinaan lingkungan di masyarakat masih membutuhkan dorongan yang lebih kuat. Karena itu, peningkatan level penilaian CGH hingga kelurahan diharapkan mampu memacu semangat aparatur kelurahan bersama RT dalam mengelola lingkungan.
“Harapannya, dengan penilaian di tingkat kelurahan, teman-teman di kelurahan bersama RT-nya bisa lebih semangat lagi,” kata Sudirman.
Rencana perubahan konsep penilaian CGH ini masih akan diajukan untuk mendapatkan persetujuan pimpinan daerah, termasuk Wali Kota Balikpapan, sebelum diterapkan secara penuh.
BACA JUGA
