Pemkot Balikpapan Siapkan Aturan Tegas Penataan Gudang, Distribusi Barang Tak Lagi Ganggu Kota
Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Pemerintah Kota Balikpapan memastikan akan mengambil langkah tegas untuk menata seluruh aktivitas pergudangan yang selama ini masih tumbuh tidak terkendali di tengah kawasan perkotaan. Pemerintah menekankan bahwa penegakan rencana detail tata ruang atau RDTR menjadi fondasi dalam kebijakan baru tersebut.
Wakil Wali Kota Balikpapan, Dr Ir Bagus Susetyo, MM menyatakan bahwa perkembangan ekonomi kota yang bergerak cepat harus diimbangi dengan penataan aktivitas logistik yang lebih tertib. Ia menilai masih terdapat gudang-gudang yang berdiri dan beroperasi di lokasi yang tidak sesuai peruntukan. Akibatnya, truk besar hilir mudik di area padat penduduk dan kerap memicu kemacetan, hingga berpotensi membahayakan keselamatan warga.
“Balikpapan merupakan kota industri dan perdagangan. Kita tidak bisa lagi membiarkan aktivitas bongkar muat di tengah permukiman. Itu mengganggu kenyamanan dan meningkatkan potensi kecelakaan,” ujarnya, Selasa (28/10/2025).
Ia menambahkan, Pemkot tengah merampungkan Raperda Penataan dan Pembinaan Gudang yang akan menjadi dasar hukum penindakan. Setelah aturan itu disahkan, pemerintah akan menunjuk lokasi khusus yang diperbolehkan untuk fungsi pergudangan sesuai RDTR. Semua pelaku usaha wajib menyesuaikan aktivitasnya dengan ketetapan tersebut.
Gudang yang telah telanjur berada di area terlarang akan dikenai kewajiban melakukan penyesuaian secara bertahap, baik melalui perubahan fungsi maupun relokasi. Namun, Bagus menegaskan pemerintah akan tetap memberi ruang transisi agar kegiatan distribusi barang tidak terganggu sepenuhnya.
“Kita tidak dalam posisi ingin mematikan usaha. Yang kita jaga adalah tertib kota dan keselamatan lingkungan. Pelaku usaha diberikan masa adaptasi, selama komitmen mematuhi aturan dijalankan,” ujarnya.
Pemkot juga menyiapkan peraturan wali kota yang mengatur mekanisme pengawasan dan sanksi bagi pelanggar. Segala bentuk penyimpangan, terutama yang berdampak pada lalu lintas dan keselamatan publik, akan ditindak tegas.
Melalui kebijakan baru ini, Pemkot berharap jaringan pergudangan dapat menjadi bagian yang terintegrasi dengan pengembangan wilayah. Pemerintah menargetkan kota tetap tumbuh sebagai pusat kegiatan industri dan perdagangan yang efisien, tanpa mengorbankan kenyamanan warga dan keseimbangan lingkungan.
“Semuanya harus berjalan serasi. Ekonomi maju, kota tertata, masyarakat aman,” pungkas Bagus.
BACA JUGA
